TA-FPUAS Minta Polisi Polda Bali Secepatnya Proses Terlapor AWK

Denpasar, Berita Fajar Timur.com-
Tim Advokasi Forum Peduli Ustad Abdul Somad (TA-FPUAS) meminta aparat penegak hukum Polda Bali segera menindak lanjuti laporan yang sudah dilayangkan pihaknya terhadap terlapor I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Anggota DPD RI ke Polda Bali. Secara resmi laporan itu telah dilayangkan dengan laporan polisi No : LP/506/XII/2017/SPKT tanggal 20 Desember 2017 melalui Pelapor Putu K. Muliastawa.

Tindaklanjut atas laporan itu, TA-FPUAS mendesak Kepolisian Polda Bali untuk mempercepat penanganan perkara atas semua terlapor yang terlibat dalam dugaan Persekusi Ustadz Abdul Somad di Hotel Aston Denpasar pada tanggal 8 Desember 2017.

Koordinator Tim Advokasi TA-FPUAS, Zulfikar Ramly menyatakan, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Arya Wedakarna terkait ujaran kebencian terhadap Suku Ras dan Agama di media sosial.

“Banyak Pasal-Pasal Pidana,baik Pidana Khusus UU ITE, UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pidana Umum terkait pasal-pasal Pidana di KUHP, sehingga perlu penyidikan tersendiri,” ujar Zulfikar Ramly, Minggu, 24 Desember 2017.

TA-FPUAS juga meminta semua Pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung atas para terlapor dan tidak mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan yang saat ini sedang ditangani Polda Bali.

Zulfikar Ramly tidak secara terang-terangan membuka soal fakta ujaran yang menjadikan AWK dilaporkan ke Polda Bali, namun hanya menyatakan akan siap meladeni jika yang bersangkutan balik melaporkan pelapor.

Sementara itu, beberapa waktu lalu AWK Terkait kasus yang menimpa dirinya menyatakan secara tegas tidak tersangkut masalah itu, lantaran dirinya berada di tempat pengungsian ketika terjadi aksi penolakan UAS di salah satu hotel di bilangan Gatsu Barat. Pihaknya membantah keras soal itu. “Banyak saksi mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat. Termasuk Penglingsir Puri Pemecutan yang juga Raja Denpasar Ida Tjokorda Pemecutan XI yang menyatakan siap menjadi saksi,”ujar AWK. Bahkan dirinya siap untuk balik melapor karena telah mencemarkan nama baiknya. //don

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*