DPRD Mabar Siap Ganti Rugi Terkait Lahan Warga Transmigrasi Hilang

Labuan Bajo, Berita Fajar Timur.com
Puluhan warga Transmigrasi Lokal (Translok) di Desa Macan Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores-NTT menggelar rapat dengar pendapat dengan ketua DPRD Kabupaten Manggara Barat, Belasius Jeramun dan kepala Disnakertrans Mabar, Maxi Bagul pada, Rabu (14/3/2018) di kantor DPRD Mabar. 

 

Puluhan warga yang datang merupakan perwakilan dari 200 kepala keluarga Translok ini meminta DPRD Mabar untuk mendesak Disnakertrans agar segera memberikan lahan usaha dua seluas satu (1) hektare kepada warga Translok di Desa Macan Tanggar yang menjadi hak mereka. Pasalnya, pemerintah telah menjanjikan akan memberikan lahan seluas dua hektar kepada masing masing kepala keluarga yang ingin berpindah penduduk. Ada pun perincian dari dua hektar tersebut yakni setengah hektar lahan pakarangan, setengah hektar lahan usaha satu, dan satu hektar lahan usaha dua. “Kami meminta bantuan DPRD untuk mendesak Nakertrans segera membagikan lahan 1 hektare itu kepada masing masing 200 KK. kalo tidak ada tana ya pemerintah wajib ganti rugi,” ujar Dios Mbego usai nenemui ketua DPRD Mabar. 

 

Namun hingga saat ini pemerintah hanya memberikan satu hektar kepada masing masing warga dengan perincian setengah hektar lahan pakarangan dan setengah hektar lahan usaha satu. Sementara lahan usaha dua seluas satu hekatar belum dibagikan kepada warga transmigrasi. Padahal, menurut Dios, program transmigrasi sudah 20 tahun berjalan, namun hak hak warga belum terpenuhi semuanya.

 

“Karena itu, kami mendesak kepada pemerintah segara memberikan lahan satu hektar tersebut yang memang hak kami. Dan jika memang lahan itu tidak ada kami mendesak ganti rugi berupa uang sesuai dengan NJOP setempat,” ujarnya.

 

Selain itu, warga Translok ini juga mengeluh karena masih ada 65 orang warga yang belum menerima sertifikat lahan satu. “Kami desak Disnakertrans untuk segera memberikan 65 sertifikat ini. Karena yang lain sudah dapat. Kenapa yang 65 ini tidak dapat,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Barat, Maxi Bagul menegaskan bahwa 65 sertifikat tersebut sudah hilang. Karena itu, pihaknya masih memproses untuk penerbitan ulang. Namun warga Translok menyayangkan jawaban Maxi Bagul karena dinilai hanya menyembunyikan alasan yang sesungguhnya.

 

Sementara itu, ketua DPRD Mabar, Belasius Jeramun menegaskan bahwa DPRD siap mengucurkan dana untuk melakukan penerbitan terhadap 65 sertifikat yang belum kelar. “Kami siap untuk talangi penerbitan sertifikat tersebut. Karena itu kami minta BPN Manggarai Barat untuk transparan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk penerbitan 65 sertifikat yang masih tunggak,” ujarnya.

 

DPRD Mabar juga berjanji akan berusaha agar lahan usaha dua seluas satu hektare itu secepatnya juga dibagikan kepada warga. “Nanti kita berkoordinasi dengan Nakertrans dan BPN untuk segerah memberikan lahan tersebut. Kalau tidak ada lahan ya kita cari solusi lain (ganti rugi),” ujarnya.

 

Mendengar pernyataan Belasius Jeramun puluhan warga langsung memberikan aplaus. “Ganti rugi saja pak kami sudah sengsara selama 20 tahun,” ujar warga sambil tepuk tangan mendukung pernyataan ketua DPRD Mabar. Rio

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*