Maksimalkan Pengawasan Kemitraan, KPPU Bentuk Satgas di Daerah

Denpasar, Berita Fajar Timur.com
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan bahwa pembentukan satgas di berbagai daerah untuk melakukan pengawasan, dapat menjadi solusi supaya memaksimalkan perkembangan usaha dengan sistem kemitraan.

“Kami bertugas salah satunya untuk mengawasi pelaku usaha yang cenderung mendominasi atau menindas pihak yang lebih kecil, atau pelaku usaha skala kecil. Dalam hal ini, usaha dengan konsep kemitraan yang belakangan banyak berkembang,” ujar Wakil Ketua KPPU, Kamser Lumbanradja, ketika memberikan keterangan pada media di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Selasa (27/3).

Kamser yang didampingi Ketua Perwakilan KPPU Surabaya Dendy R. Sutrisno, mengatakan, sistem usaha kemitraan adalah saling memerlukan, percaya, memperkuat dan saling menguntungkan satu sama lain. Berdasarkan pengalaman di berbagai daerah di Indonesia, justru yang banyak melakukan masalah eksploitasi adalah pelaku usaha skala besar.

Menurut pria kelahiran Samosir ini, untuk menghindari adanya permasalahan di antara pihak-pihak yang melakukan kemitraan adalah dengan melakukan perjanjian tertulis secara formal. Perjanjian tertulis ini dapat menjadi pegangan, jika di kemudian hari akhirnya terjadi perselihan antara kedua belah pihak.

“Di sinilah kami kemudian berperan, jika ada permasalahan terkait kerja sama kemitraan ini. Langkah awal, tentu kami lakukan advokasi dulu. Jika tidak bisa, baru ada upaya penegakan hukum. Namun, kami sebenarnya telah melakukan langkah preventif dengan pembentukan satgas di berbagai daerah,” katanya.

Satgas ini, lanjut dia, telah berjumlah 6.000 orang petugas pengawas kemitraan di bawah Departemen Koperasi. Mereka bertugas di berbagai daerah untuk menelusuri jika permasalahan terkait usaha kemitraan.

Pengawasan KPPU di bidang kemitraan yang telah berjalan ialah peternakan ayam dan kelapa sawit. Kemitraan peternakan ayam ini banyak dijumpai terletak di Jawa, Sumatra dan Sulawesi. Sedangkan kemitraan lainnya ialah kelapa sawit, khususnya di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi.

“Kalau di Bali, kami baru mulai masuk dan minta izin sama pemerintah daerah. Selanjutnya, yang kami bidik awal adalah mengawasi kemitraan di bidang ‘handicraft’, karena banyak sekali berkembang di Bali. Di sinilah nanti satgas kemitraan berperan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan KPPU Surabaya Dendy R Sutrisno menambahkan, satgas kemitraan selama ini membantu KPPU melakukan pengawasan di berbagai daerah.

“Kendala yang banyak dijumpai, tentu bagaimana menemukan kemitraan yang bermasalah. Hal ini dikarenakan data perjanjian yang terbatas,” kata Dendy, seraya menambahkan jika pihaknya senantiasa mendorong usaha yang menggunakan konsep kemitraan agar bisa tumbuh lebih besar dan makin sehat, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. (Vivi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*