
Mojokerto, Berita Fajar Timur.com Dalam perkembangan era modernisasi seperti saat ini, Polri sebagai salah satu institusi yang paling dibutuhkan oleh masyarkat dalam berbagai aspek kehidupan, membutuhkan standarisasi dalam hal pelayanan publik.
Hal ini sudah dirumuskan dengan dikeluarkannya Keputusan Kapolri nomor Kep/580/VI/2016 tanggal 9 Juni 2016 tentang petunjuk pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani di lingkungan Polri.
Berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut yang kemudian menjadi dasar hukum bagi seluruh jajaran kewilayahan dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Pagi ini, Kamis (29/3/18) sekitar pukul 08.00 WIB Polres Mojokerto kedatangan Tim Itwasda Polda Jatim dalam rangka asistensi penilaian pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
Tim berjumlah 3 (tiga) orang dipimpin oleh AKBP Dwi Safitri langsung disambut oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. di Aula Polres Mojokerto.
Dalam kata sambutannya Kapolres Mojokerto berharap, “agar dalam penilaian oleh tim asistensi ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapat hasil yang sesuai target. Demi meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat Kab Mojokerto”. Ungkap AKBP Leo. (Dwa)
Leave a Reply