Berjalan Lancar, Pengosongan Tanah Beserta Rumah di Jalan Tukad Batanghari IV/10 Panjer

Denpasar, BERITAFAJARTIMUR.COM
Pengosongan sebidang tanah beserta bangunannya di Jalan Tukad Batanghari No.IV/10 Panjer Denpasar Selatan berjalan lancar dan aman.

Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Wayan Gatra, SH, M.Hum, menerangkan bahwa,”operasi pengosongan ini merupakan tindak lanjut dari eksekusi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2018 lalu karena sejatinya pihak tergugat meminta toleransi kepada tim eksekutor untuk menunda hingga satu bulan sejak eksekusi dilaksanakan. Adapun penundaan eksekusi dengan alasan beberapa tempat usaha yang mengontrak di bidangan Ruko tersebut sedang mencari tempat kontrakan baru untuk usahanya,”terangnya.

Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan belum terjadi pengosongan,”sehingga hari ini tim yang turun lagi untuk melakukan pengosongan dan tinggal satu tempat usaha lagi berupa usaha koperasi yang masih belum pindah. Pihaknya meminta waktu untuk pindah dua minggu ke depan. Pihak penggugat bersama tim meng-iya-kan. Namun apabila nantinya tidak ditepati akan dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,”tegasnya.

Adapun tanah beserta bangunan yang dieksekusi adalah sebidang tanah SHM.No.7034/Kelurahan Panjer seluas 206 m2 milik Wayan Sumitra.
Obyek tersebut kemudian dibeli melalui Obyek Lelang no.710/65/2017 tgl 22 Nop 2017 oleh Putu Marta Adi Wijaya Giri beralamatkan Banjar Dinas Klod, Desa Busung Biu, Kec. Busung Biu, Buleleng yang saat ini selaku pemohon eksekusi. //don

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*