Puspa Negara : Salut Atas Peresmian Mall Pelayanan Publik Badung, Semoga Tidak “Malfunction”

Badung, BERITAFAJARTIMUR.COM
Hadirnya Mall Pelayan Publik menunjukkan Pemda Badung Visioner & Futuristik untuk menjawab Kemudahan Berinvestasi adalah ciri utama yang merupakan indikator berhasilnya MPP akan terlihat dari pertumbuhan ekonomi makro yang positif.

“Selanjutnya perlu juga diperhatikan bahwa pemerintah pusat telah pula meluncurkan OSS (ONLINE SINGLE SUBMISSION) pengurusan perijinan/ non ijin secara online dalam satu jalur,”ujar Wayan Puspa Negara, salah seorang pengamat masalah sosial dan pariwisata kepada media beritafajartimur.com.
Kata dia, Hadirnya OSS & MPP harusnya bisa saling bersinkronisasi untuk menjadikan proses perijinan/non ijin dapat diakses, dikontrol dan dilihat progres reportnya secara langsung dengan mudah.

“Seharusnya MPP bisa menjadi akselerator asistensi langsung bagi pelayanan, sehingga sistem OSS bisa dengan mudah diakses dan sampai pada proses paripurna keluarnya perijinan/non ijin,”terangnya.

Saat ini mengakses OSS sudah mudah, akan tetapi systemnya masih belum sempurna sehingga beberapa hal yang menyangkut proses perijinan belum bisa diproses melalui OSS seperti adanya usaha tertentu yang menggunakan NOMINI, penggunaan beberapa Badan Hukum dalam satu ijin masih belum bisa diproses alias DIVERSIFIKASI usaha khususnya disektor pariwisata masih ditolak oleh sistem OSS & belum bisa ada jalan keluar meskipun pihak MPP telah berusaha mencermati system OSS yang ternyata masih ada kelemahan terutama menyangkut DIVERSIFIKASI USAHA DI SEKTOR PARIWISATA terutama untuk PMA.

Dibuktikan bahwa OSS hanya bisa menerima satu badan hukum dalam Perijinan, padahal dalam pasar pariwisata perlu banyak usaha dalam beberapa Badan Hukum harus di kolaborasi dalam satu perijinan seperti misalnya : IJIN KARAOKE tidak boleh dimiliki penuh oleh PMA dan harus ada NOMINI LOKAL

“Namun usaha karaoke biasanya di tumpang sari dengan BAR & RESTAURAN juga kadang GALERI, dimana badan hukumnya pasti lebih dari satu sehingga system OSS yang hanya bisa menerima satu badan hukum untuk satu jenis usaha membuat proses perijinan terhambat dan tak bisa diteruskan. Hal ini pasti menghambat investasi.
Jadi perlu adanya “SINKRONISASI” yang jelas antara MPP & OSS dalam pelayanan perijinan sehingga kehadiran Mall Pelayanan Publik Badung ini tidak Malfunction (salah fungsi),”pungkas Puspa Negara.

Editor : Donny Parera

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*