Denpasar, Beritafajartimur.com – Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM, melaksanakan ‘open house’ di rumah jabatanĀ Jayasabha, Minggu (30/9).
Saat memberikan kata-kata sambutan, Gubernur Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Dr. Ir.Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si
menyatakan bahwa dua peraturan gubernur (Pergub) akan segera ditetapkan. “Masing-masing adalah Pergub tentang pengunaan aksara dan huruf Bali dan Kedua, Pergub mengenai penggunaan busana adat Bali,’ ujar Gubernur Koster.
Koster melanjutkan, untuk Pergub penggunaan aksara dan huruf Bali, rencananya dilaunching pada 5 Oktober mendatang.
“Jadi nanti Bandara Ngurah Rai, namanya akan dituliskan menggunakan aksara Bali bagian atas. Setelah itu, baru huruf kapital di bagian bawah,” kata Gubernur Koster pada acara open house ini.
Kegiatan open house juga dihadiri istri Gubernur Bali Ny Putu Putri Suastini Koster, keluarga besar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Bali, relawan, jurnalis dan berbagai elemen masyarakat. (BFT-DPS)
Leave a Reply