Ni Wayan Sari Galung: Jadi Anggota DPRD Provinsi Siap “Ngayah”

Beritafajartimur.com (Denpasar)            Ni Wayan Sari Galung, S. Sos., terjun ke politik sejak tahun 2009. Ketika itu, dirinya terpilih menjadi anggota legislatif Kota Denpasar periode 2009-2014 dari PDI-P dengan meraih total suara 4000 lebih mengalahkan prolehan suara incumbent ketika itu.

“Selama saya menjabat sebagai anggota legislatif, banyak hal yang telah dilakukan untuk masyarakat Kota Denpasar khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan (red, Densel),” ujar Sari Galung, Minggu (28/4).

Menurutnya, masyarakat masih menginginkannya kembali maju pada periode berikutnya yakni 2014-2019, namun pihak keluarga terutama suaminya, Nyoman Tompel menghendaki untuk istirahat dulu. Karena karir di politik dinilainya belum matang.

“Selama istirahat, saya terus berkecimpung di DPD PDI-P Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua Bidang Nelayan. Selain sebagi Wakil Ketua Bidang Nelayan, saya juga aktif dalam pemberdyaan perempuan untuk kesetaraan gender agar perempuan diberikan kesempatan untuk meningkatkan diri dalam segala bidang dan profesi. Lebih-lebih untuk mengintensifkan program kesehatan bagi kaum perempuan berupa pemberian imunisasi dan perlindungan dini serta pencegahan dini terhadap munculnya kangker serviks kepada siswa dan ibu-ibu PKK secara gratis. Disamping itu, kami menggalakkan program posyandu paripurna di banjar-banjar di seluruh Bali untuk mencegah adanya bayi atau balita yang stunting (red, tubuh pendek),”tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Sari Galung, “Disela-sela kesibukan di partai, saya juga terjun dalam dunia usaha dengan membuka pasar rakyat di wilayah Sesetan. Dimana pasar rakyat ini merupakan tempat Usaha Kecil Menengah (UKM) bagi sejumlah pedagang yang terdiri dari 40 kios dan 20 toko,” terangnya.

Menurut Sari Galung, selain pasar rakyat yang didirikan, Ia juga mendirikan Paud/TK Harapan Bangsa yang juga terletak di wilayah Sesetan. Kesibukan mengelola pasar rakyat dan Paud/TK Harapan Bangsa dijalani Ni Wayan Sari Galung dalam 4 tahun belakangan. Khusus untuk Paud/TK Harapan Bangsa yang sudah terakreditasi B ini, rencananya tahun ini pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 akan membuka Sekolah Dasar (SD) dengan tiga rombongan belajar (rombel). Adapun SD yang akan dibuka ini, gradenya untuk masyarakat kalangan menengah kebawah.

Hal ini menurut pertimbangan Sari Galung, begitu banyaknya anak-anak warga pendatang harus mendapatkan pendidikan yang baik, namun kondisi secara administratif  kependudukan kurang memenuhi syarat. Inilah tujuan mulia dibukanya sekolah ini. Jadi keberadaan Paud/TK dan SD ini bukanlah sekolah eklusif, namun sekolah rakyat, sehingga siapapun bisa mendaftar ke sekolah ini.

Terkait maju kembali sebagai calon anggota legislatif 2019-2024, kata Sari Galung untuk bisa memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen dari PDI-P ke Provinsi Bali sebagai anggota legislatif. Akhirnya, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 17 April 2019, dirinya lolos dengan mengantongi suara sementara mencapai 25.000 suara sesuai data C1. Ini merupakan perolehan suara yang cukup signifikan untuk melenggang ke DPRD Provinsi Bali.

“Setelah nantinya dilantik sebagai anggota legislatif, maka saya akan terus memperjuangan kepentingan masyarakat Kota Denpasar supaya lebih maju lagi kedepannya. Karena keinginan utama saya adalah bisa ngayah buat masyarakat Kota Denpasar,” imbuhnya.

Sari Galung menambahkan, selama berkecimpung di politik, banyak hal-hal baru yang terus dipelajari baik dalam konteks politik praktis maupun dalam hubungan kemasyarakatan. Untuk itu, dirinya memang betul-betul mengabdi. Terkait masalah KDRT yang masih marak saat ini, pihaknya merasa prihatin.

“Mustinya penegakan hukum terhadap pelaku KDRT benar-benar dilakukan secara konsekuen agar pelaku KDRT bisa jera. Dengan pemberian hukuman yang setimpal, kiranya munculnya kasus-kasus serupa tidak terulang lagi dimasa kini maupun masa mendatang,” tambahnya.

Sari Galung juga mengatakan selama ini banyak sekali korban KDRT yang tidak berani melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Sehingga ini juga menyulitkan aparat terkait mengetahui sejauh mana persoalan KDRT yang marak terjadi ditengah masyarakat. Advokasi bagi korban KDRT mutlak diperlukan, baik oleh tokoh-tokoh masyarakat, lembaga-lembaga hukum dan anggota dewan.

“Sebagai sesama perempuan, dengan adanya keterwakilan kaum perempuan di legislatif hendaknya ibu-ibu korban KDRT jangan segan-segan melaporkan hal tersebut. Pastinya saya akan membantu untuk menuntaskan masalah tersebut, baik dalam bentuk pendampingan atau upaya untuk menempuh jalur hukum,” pungkasnya.bud/don

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*