
Beritafajartimur.com (Jakarta)
Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capem KPK) telah menyeleksi nama-nama yang bakal menduduki posisi pimpinan lembaga anti rasuha, KPK. Dari 376 pendaftar, Pansel KPK menetapkan 104 Calon yang akan mengikuti psikotes dan test lebih lanjut.
Untuk menentukan capim KPK maka tim pansel harus menyeleksi dari nama-nama yang sudah lolos administrasi.
“Yang utama mereka yang tak pernah terlibat kasus korupsi, bahkan tidak pernah menangani kasus korupsi serta membebaskan tersangka koruptor,”ujar Ketua Gerakan Anti Korupsi (GIAK) Dr. Jerry Massie, MA., PhD, dalam rilisnya kepada beritafajartimur.com, Rabu (31/7/2019).
Jerry Massie yang juga Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, mengatatakan,” DPR juga harus mendorong agar seleksi dipercepat di Komisi III. Uji kelayakan dan kepatutan di DPR harus kredibel dan transparan. Hindari titipan partai maupun lembaga tertentu.”
Untuk itu dari awal sangat menentukan, kalau bisa ada wakil dari akademisi, profesional, advokad, jaksa, polisi biar nantinya sinkron.
Begitu pula calon pimpinan KPK harus melaporkan aset yang dimilikinya atau hartanya baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Itu wajib dipublish ke publik.
Selain itu, pengalamanan di bidang penanganan korupsi menjadi syarat mutlak.
Lebih dari itu para capim nama mereka bersih dari praktek korupsi.
DPR harus imparsial jangan sampai terkesan ada yang menunggangi. Komitmen juga diperlukan agar pimpinan KPK nantinya siap mundur jika tak mampu menuntaskan kasus-kasus besar yang belum terungkap contoh ; kasus BLBI dan sebagainya.
“Yang selama ini juga perlu kejelasan dari KPK khususnya pimpinan yang terpilih yakni barang-barang sitaan KPK sampai OTT dikemanakan barang tersebut. Ini harus transparan semua,”katanya.
Oleh karenanya, DPR harus juga menyaring kalau tak sesuai maka bisa di gugurkan. Jangan sampai bermasalah dan dipilih DPR juga. (Editor:Donny Parera)
Leave a Reply