Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Reskrim Polres Bangli OTT Dua Kelian Banjar Lakukan Pungli Duktang

beritafajar by beritafajar
31 Juli 2019
in Hukum & Kriminal
0
Reskrim Polres Bangli OTT Dua Kelian Banjar Lakukan Pungli Duktang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli, Bali)
Polres Bangli Release kasus Pungutan liar (Pungli) terhadap Penduduk pendatang atau penduduk non permanen di Banjar Sudihati, Desa Kintamani Bangli, Senin (29/7).

Dua orang Pelaku Pungli berinisial (AU) yang menjabat sebagai Kelian Banjar Adat Sudihati dan (DL) Kelian Banjar Dinas Sudihati, Desa Kintamnai berhasil di amankan Timsus Polres Bangli dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sabtu (19/7) di rumah pelaku AL .

Pelaku (AU) dan (AL) diamankan dengan barang Bukti berupa Uang tunai sejumlah Rp. 1.300.000,- (satu juta tigaratus ribu rupiah), Buku catatan warga penduduk pendatang musiman yang sudah membayar ,1 (satu) buah stempel Kelihan Adat Sudihati, 1 (satu) buku besar catatan penduduk,1 (satu) buah bolpoint dan1 (satu) Bendel berkas administrasi.

Kedua pelaku diduga melakukan pungutan berupa uang kepada penduduk pendatang/non permanen yang tinggal di wilayah Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan cara kedua pelaku mendatangi tempat tinggal penduduk pendatang/non permanen diwilayah Desa Kintamani yang didampingi Pecalang adat dengan maksud melakukan pendataan penduduk, pada kesempatan tersebut pelaku menyampaikan kepada penduduk pendatang berkewajiban untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan, sebagai bentuk pengawasan dan pengikat terhadap keberadaan penduduk pendatang muslim di wilayah Desa Kintamani.

Selain itu pelaku mewajibkan penduduk pendatang untuk mengisi formulir dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan mematuhi aturan dusun dengan kewajiban membayar sejumlah Rp. 350.000,- , Surat rekomendasi Kelian Banjar Dinas Sudihati agar dapat dipertimbangkan untuk menjadi penduduk Desa Kintamani serta surat Pernyataan selaku penampung penduduk pendatang, Selanjutnya formulir yang telah diisi biodata penduduk pendatang dan ditandatangani diserahkan kembali kepada pelaku DL sementara uang sebagai persyaratan mematuhi aturan dusun sebesar Rp. 350.000,- diserahkan kepada pelaku (AU).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangli AKP M. Akbar Eka Putra Samosir, S.I.K.,SH perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan melawan hukum karena pungutan tersebut tidak diatur dalam Peraturan Desa Kintamani dan bertentangan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan menyalah gunakan kewenangan yang ada padanya selaku perangkat desa dengan maksud untuk mendapatkan sejumlah uang dengan alasan nantinya akan digunakan untuk membantu oprasional dan pembangunan sarana dan prasarana Br. Sudihati ds. Kintamani Bangli.

“Dulunya memang ada Peraturan Desa Kintamani mengenai pungutan tersebut, akan tetapi sejak tahun 2015 peraturan tersebut telah dihapus namun yang bersangkutan masih tetap melakukan pungutan hingga kini”,Ujar Kasat Reskrim.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 12 A Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP atau Pasal 368 ayat (1) KUHP yo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (BFT/Red)

Previous Post

Adanya TMMD Ke-105 Di Desa Nyanglan, Penghasilan Pedagang Kecil Meningkat

Next Post

Jaga Kamtibmas, Polsek Benoa Laksanakan Operasi Cipta Kondisi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jaga Kamtibmas, Polsek Benoa Laksanakan Operasi Cipta Kondisi

Jaga Kamtibmas, Polsek Benoa Laksanakan Operasi Cipta Kondisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025

Recent News

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur