Presiden BEM IHDN Denpasar: Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa IHDN Denpasar Putu Judi Feriawan mengatakan sampaikan aspirasi sesuai aturan, hal tersbut dikatakannya pada saat pelatihan kepemimpinan di Kubu Bangli, Sabtu (28/9).

Dihadapan ratusan mahasiswa IHDN Denpasar dirinya mengatakan penyampaian aspirasi ada aturannya yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampikan pendapat di muka umum.

“Kami menyayangkan aksi demo yang terjadi di beberpa wilayah di Indonesia berakhir dengan ricuh, hal tersebut mencederai demokrasi di Indonesia,”ujarnya.

Putu Judi Feriawan juga menghimbau kepada para mahasiswa jika ingin melakukan aksi demonstrasi agar membuat kajian terhadap apa yang menjadi permasalahan dan ajukan kepada DPR. Selain itu, isu yang berkembang tentang akan adanya demonstrasi di Depan DPR Provinsi masing masing, dia menghimbau seluruh masiswa IHDN untuk tidak ikut aksi tersebut.

“Tunjukkan bahwa kita merupakan orang terpelajar dengan mengkaji permasalahan dan menyampaikan tuntutan sesuai aturan, dan tidak anarkis”,tutupnya. (BFT/DPS/Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*