
Beritafajartimur.com (Talaud, Sulut)
Babinsa Desa Niampak Utara Kec. Beo Selatan Kab. Kepl. Talaud, Sertu Yus Lobu melaksanakan Komunikasi Sosial dengan masyarakat penambang pasir dan kerikil ilegal a.n Bapak Abdon Ambanaga dan beberapa penambang lainnya di Desa Niampak Utara, Selasa (29/10).
Adapun maksud dan tujuan Babinsa melaksanakan Komunikasi sosial dengan warga untuk memberikan pengertian dan himbauan tentang dampak kegiatan penambangan pasir dan kerikil apabila tidak dihentikan akan merugikan semua masyarakat apabila terjadi abrasi secara terus menerus. Pun mengakibatkan bencana putusnya jalan penghubung Beo-Melonguane. Rusaknya tempat pemakaman umum dan rusaknya tanaman warga di sekitar area penambangan.
Himbauan dari Babinsa disambut baik oleh warga, namun karena tuntutan ekonomi keluarga dan juga belum ada peraturan desa (Perdes) yang mengatur sehingga mereka masih melakukan aktifitasnya.
Babinsa sebagai mitra kerja Pemerintah Desa akan mengkomunikasikan dengan Kepala Desa Niampak Utara dan Ketua BPD, agar segera dibuat Peraturan Desa untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.
Pada pukul 11.00 Wita kegiatan Komunikasi Sosial selesai dalam keadaan aman. (BFT/Tld/Red).
Leave a Reply