Polemik Kegiatan Uyghur, I Kadek Agus Mulyawan, SH,MH: Kok Dilakukan di Hari Besar?

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Kegiatan doa bersama yang diselenggarakan di Bali tepatnya di Princess Keisha Hotel pada tanggal 25 Desember 2019 dengan tema: Penggalangan Dana untuk Umat Islam Palestina dan Uyghur yang menimbulkan kegaduhan hingga aparat keamanan turun mengamankan, hal tersebut menjadi polemik dan memperoleh banyak komentar khususnya masyarakat di Bali, tidak terkecuali Pengacara Putra Bali I Kadek Agus Mulyawan, SH, MH., asli yang menyayangkan kejadian ini.

“Kok dilakukan di hari besar? Sekilas saya tahu kegiatan tersebut memang menimbulkan kegaduhan hingga aparat turun tangan. Saya sangat menyayangkan kenapa kegiatan tersebut diijinkan dilakukan pada hari besar nasional, karena tanggal 25 Desember 2019 kan hari Natal yaitu hari libur Nasional yang merupakan hari besar Nasional secara aturan harusnya tidak boleh ada kegiatan dalam bentuk penyampaian pendapat apapun dimuka umum pada hari-hari besar,” tegas Lawyer Bali ini.

Agus juga menjelaskan bahwa semua lapisan masyarakat harus mematuhi aturan yang berlaku dalam bentuk penyampaian pendapat dimuka umum.

“Kegiatan itu kan salah satu bentuk penyampaian pendapat dimuka umum walaupun lokasinya di ball room hotel, itu dapat katagorikan sebagai bentuk mimbar bebas dan rapat umum atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Maka dari itu sebaiknya penyedia tempat dan panitia acara mengikuti aturan yang berlaku dong. Jangan sampai ketidaktahuan mereka akhirnya melanggar konstitusi kita. Jadi sebaiknya pihak yang berwajib memeriksa semua yang terlibat agar hal yang sama tidak terulang kembali,” beber Agus.

Agus juga menjelaskan kedepan agar segala bentuk kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak di Bali supaya lebih diawasi, lebih lebih kegiatan yang berbau SARA dan kegiatan yang melibatkan masyarakat luar datang rame-rame ke Bali karena Bali adalah daerah pariwisata dimana Keamanan Bali sebagai destinasi pariwisata terbaik di dunia mutlak perlu dijaga kenyamannnya. Tutup Advokat Kantor Hukum AgusM & Associates ini.(BFT/DPS/Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*