Buntut Sweeping, Dua Oknum Anggota DPRD Bali Diusulkan Dipecat

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Kasus dugaaan adanya perselingkuhan antara anggota DPRD Bali, yakni DY dan Ketua Komisi III DPRD berinisial KD, yang telah viral di media memasuki babak baru . Tanpa menunggu terlalu lama, DPD PDI Perjuangan yang menaungi kedua kader, DY dan KD, langsung mengambil tindakan tegas.

“Kita telah mengusulkan supaya keduanya dipecat dari keanggotaan partai. DPD PDI Perjuangan Bali juga sudah mengusulkan kepada DPP, mengenai pergantian antar-waktu atau PAW bagi keduanya (DY dan IKD),” tegas dikatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali yang juga Sekretaris BSPN Daerah DPD PDI-P Bali Dewa Made Mahayadnya yang didampingi Wakil Sekretaris Internal DPD PDI-P Bali Tjokorda Gede Agung, Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDI-P Bali, I Made Supartha, Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena, dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati ketika memberikan keterangan resmi kepada awak media massa, Minggu (15/3/2020).

Menurut Mahayadnya, sembari proses pemecatan secara resmi dari DPP, maka berikutnya KD dan DY akan dilarang untuk mengikuti kegiatan partai atau kegiatan di lembaga DPRD Bali. “Mulai Senin tanggal 16 Maret 2020, dilarang mengikuti kegiatan partai dan lembaga DPRD Bali. IKD juga diberhentikan selaku Ketua Komisi III DPRD Bali,” terangnya.

Kata dia, usulan pemecatan keduanya disampaikan karena dinilai telah merusak citra partai berlogo banteng gemuk bermoncong putih tersebut. “Ini sesuai keputusan rapat. Dan rapatnya dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Bapak Wayan Koster,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dugaan adanya hubungan istimewa antara anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial DY dengan KD, yang juga Ketua Komisi III DPRD Bali, setelah “sweeping” yang dilakukan suami DY di salah satu hotel di kawasan Renon, Denpasar pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Di mana, kala itu, DY nginap di kamar 323 lt. III Four Star Hotel atas pesanan KD sekaligus memakai KTP atas nama yang bersangkutan.

Menurut sumber, langkah sweeping dilakukan oleh suami DY berinisial IKL, karena sebelumnya mendapatkan informasi kalau istrinya tengah menginap di Four Star Hotel.

Akan tetapi, kejanggalan yang terjadi karena pemesan kamar itu atas nama KD yang dilengkapi dengan KTP milik KD, namun yang menempati kamar malah DY. Mendapat informasi demikian, IKL bersama beberapa orang dekatnya dibantu aparat bergerak ke hotel tersebut untuk memastikan. Saat melakukan penggerebekan terlihat ada mobil DY yang merupakan jenis Pajero Sport tengah terparkir di basement hotel. Ketika telepon di kamar hotel no 323 lantai 3 Four Star Hotel dihubungi, yang menerima telepon adalah suara wanita yang mirip suara DY. Dan ketika kamar itu didatangi dan dibunyikan bel, yang membuka pintu memang DY. (BFT/DPS/Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*