Ratusan Elpiji Lolos, AWK Desak Sanksi Manajemen Pelabuhan Lembar dan Padangbai

Beritafajartimur.com (Karangasem, Bali) Hingga sepekan pasca ditemukannya ratusan tabung elpiji di lokasi kandasnya KMP Dharma Rucitra III, masih belum terdeteksi siapa empunya ratusan tabung elpiji yang menjadi barang terlarang dalam pengangkutan transportasi laut tersebut. Lolosnya tabung elpiji yang konon mencapai angka 272 tabung tersebut itu pun disesalkan oleh senator DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna.

Kendati pengumuman dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum mengumumkan penyebab kebocoran KMP Dharma Rucitra pada insiden Jumat (12/6/2020) lalu, namun lolosnya ratusan tabung elpiji dinilai sebagai keteledoran. “Bagaimana bisa barang-barang yang masuk kategori berbahaya dan dilarang bisa lolos sampai ratusan tabung,” tanya Arya Wedakarna.

Senator DPD Bali yang menempati Komisi I Bidang Hukum ini pun merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) amandemen tahun 1974, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.
“Distribusi gas, minyak bumi adalah hak lembaga atau badan Pertamina sebagai BUMN. Nah lalu siapa ini yang melakukan pengiriman,” tanya Wedakarna.

Uniknya hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik tabung gas illegal tersebut lantaran stake holder di Pelabuhan Padangbai Kabupaten Karangasem yang menjadi TKP kandasnya KMP Dharma Rucitra III semuanya mengaku tidak tahu. Menyikapi bahaya akibat kelalaian yang ditimbulkan, Arya Wedakarna pun mendorong evaluasi dan sanksi bagi manajemen terkait. “Manajemen di Pelabuhan Lembar Lombok harus mendapat sanksi karena tidak melakukan proses pemeriksaan barang yang mencurigakan,” tegas Arya Wedakarna.

Sebaliknya pihak Pelabuhan Padangbai juga disebutnya tak bisa lepas tangan. “Kita akan lihat dulu bagaimana jawaban dari manajemen Padangbai, karena seharusnya ada fungsi intelijen dari manajemen terhadap benda mencurigakan yang dikirim dari Lembar,” kata Arya Wedakarna.

Sebelumnya diberitakan Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Padangbai mengamankan 272 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dari KMP Dharma Rucitra III yang kandas di Dermaga II Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Saat kapal kandas, tabung-tabung gas itu mengapung di sekitar Dermaga II. Hasil penyelidikan, dalam manifes tidak tercantum muatan tabung elpiji.

Kepala Kantor KSOP Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, mengakui adanya muatan tabung elpiji secara ilegal. Saat evakuasi kendaraan, sejak itulah muncul tabung gas dari salah satu truk besar. Tabung elpiji itu ditindih barang yang ada di atasnya. Setelah barang bagian atas diangkat, maka tabung elpiji mengambang. Barang yang ke luar dari kapal tidak bisa lewat karena petugas sudah memasang jaring. “Tabung elpiji itu mestinya diangkut kendaraan khusus, bukan menggunakan truk bercampur muatan lain,” kata Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, Zainal Abidin, mengakui ada muatan tabung elpiji kosong. ” Zainal Abidin mengaku telah berkoordinasi dengan KSOP dan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Muatan itu tidak masuk manifest, bisa saja sopirnya menyembunyikan” duga Zainal Abidin.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Suberata, membenarkan ada tabung elpiji mengambang, tetapi penanganan dilakukan KSOP Pelabuhan Padangbai. Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai sifatnya membantu. “Setelah tabung elpiji diamankan, kami pasang garis polisi di tempat penitipan elpiji,” ungkap Kompol I Wayan Suberata.

Data dari KM Dharma Rucitra III diketahui mengangkut 9 tronton, 9 truk besar, 3 unit truk sedang, 1 unit kendaraan kecil, 2 truk mini dan 9 unit roda dua dan mengangkut 66 orang, yang terdiri dari 43 orang penumpang, 5 orang pedagang di kapal dan 17 ABK. Hingga saat ini evakuasi masih dilakukan oleh PT Three G Diving. (BFT/KAR/Hd)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*