Hari Kelima Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Bangli Tindak 146 Pelanggar

Beritafajartimur.com (Bangli)
Hari Ke-5 Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Bangli tindak 146 pelanggar, hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana, SH, Senin (27/07) di Polres Bangli.

Kasat Lantas Sukadana menuturkan Operasi patuh lempuyang ini di gelar dengan tujuan untuk menekan angka Pelanggaran dan Kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polres Bangli, dalam operasi ini Satuan Lalu Lintas bersinergi dengan fungsi terkait lainnya diantaranya fungsi Sabhara, Intel dan Anggota Sie Propam sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas operasi.

“Sampai hari ini pelaksanaan operasi sudah berlangsung selama lima hari dari tanggal 23 Juli hingga 27 Juli, dan kami sudah menindak sekitar 146 pelanggar diantaranya 39 dengan tindakan Tilang dan 107 teguran tertulis,”ujarnya

Kasat Lantas juga mengatakan tindakan represif dalam bentuk tilang diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan maupun fatalitas kecelakaan diantaranya tidak menggunakan Helm standar SNI, pengemudi di bawah umur dan pengendara melawan arus.

“Kalau pengemudi lupa membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Masker ya kita beri teguran tapi kalau yang tanpa Helm atau melawan arus seperti di Jalan Lettu Anom Bangli ya kita Tilang,”ujar Kasat Lantas

“Pelanggaran yang di lakukan penilangan didominasi oleh pelanggaran tanpa Helm dan melawan arus, mereka sebagian besar beralasan karena rumah dekat dan tidak mau lewat jalur memutar, padahal apa yang dilakukan sangat beresiko menyebabkan kecelakaan dan fatalitas kecelakaan bagi yang tanpa Helm”,Imbuhnya.

Kasat Lantas juga menambahkan pelaksanaan Operasi ini mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan melalui kegiatan patroli dialogis kepada pengendara namun tidak mengesampingkan tindakan Represif atau penegakan hukum.

“Dimasa pandemi ini kami mengutamakan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalulintas,”Hari Kelima Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Bangli Tindak 146 Pelanggar

Polda Bali, Polres Bangli

Hri Kedua Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Bangli tindak 146 pelanggar, hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana, SH, Jumat (24/7).

Kasat Lantas menuturkan Operasi patuh lempuyang ini di gelar untuk menekan angka Pelanggaran dan Kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polres Bangli dalam operasi ini Satuan Lalu Lintas bersinergi dengan fungsi terkait laiinnya diantaranya fungsi Sabhara, Intel dan Anggota Sie Peropam sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas operasi.

“Dari pelaksanaan operasi selama lima hari dari tanggal 23 Juli hingga hari ini 27 Juli kami menindak 146 pelanggar diantaranya 39 tilang dan 107 teguran,”ujarnya

Kassat Lantas mengatakan tindakan represif dalam bentuk tilang diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran dengan menyebabkan kecelakaan maupun fatalitas kecelakaan diantaranya tidak menggunakan Helm, pengemudi di bawah umur dan pengendara melawan arus
“Kalau pengemudi lupa membawa sim atau masker ya kita beri teguran,”ujar Kasat Lantas

Kasat Lantas juga menambahkan pelaksanaan Operasi ini mengedepankan tindakan Mreemtif dan Preventif dengan memberikan pembinaan dan penyluhan melalui kegiatan patroli dialogis kepada pengendara namun tidak mengesampingkan tindakan Represif atau penegakan hukum.

“ Dimasa pandemi ini kami mengutamakan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalulintas,”tandasnya.(BFT/BAG/Hms)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*