Kapusdiklatda Bali: Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan Harus Tetap Berjalan di Sekolah

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Di tengah gempita merebaknya kasus penyebaran virus corona (Covid-19) yang terjadi dari bulan Maret lalu, ternyata juga membawa dampak tersendiri bagi sektor pendidikan. Pendidikan pramuka wajib dilaksanakan di semua satuan pendidikan atau sekolah. Kepramukaan wajib menjadi kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Keharusan penerapan pendidikan kepramukaan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik, khususnya dalam pendidikan budi pekerti dan karakter.

Kapusdiklatda Pramuka Bali, Luh Made Sri Yuniati menyampaikan bahwa dimasa pandemi ini, terdapat sekolah tidak memprogramkan kegiatan Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dengan alasan pandemi. Padahal jika dicermati justru saat ini penguatan pembentukan karakter, dengan memberikan kecakapan hidup kepada peserta didik harus dilakukan.

“Kita mesti beradaptasi dengan situasi yang ada, bukan berarti diam. Kwarda Bali ingin menggugah kesadaran guru dan pembina akan tanggung jawabnya untuk memberikan proses dengan situasi dan strategi yang ada,” ungkapnya saat di temui di Kwarda Bali Senin, 10 Agustus 2020.

Dalam menyambut Hari Pramuka ke-59 dan HUT Republik Indonesia, Pusdiklat Widyacarya Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali telah menyelenggarakan webinar dengan tema Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam Adaptasi Tatanan Kehidupan Baru menghadirkan tiga narasumber yaitu Dr. I Wayan Widana, S.Pd.,M.Pd, (Dosen Universitas Mahadewa Indonesia dan Narasumber Nasional Implementasi Kurikulum 2013), Dra. Luh Made Sri Yuniati, M.Pd, (Kapusdiklatda Pramuka Bali), Made Agung Ari Yasa, S.Pd.,M.Pd.H (Sekretaris Pusdiklatda Pramuka Bali).

Webinar yang diselenggarakan pada tanggal 1 Agustus lalu yang diikuti oleh 800 lebih peserta via live streaming youtube yang mendapat antusiasme peserta dilihat dari diskusi yang berlangsung dan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Ditambah peserta yang hadir tidak saja dari Bali namun dari luar Bali, dengan beragam latar belakang, seperti dosen, guru, pembina, pelatih Pramuka hingga kepala sekolah.

“Pertanyaan yang muncul sebagai bahan diskusi, membuktikan memang banyak guru, pembina, yang belum memahami secara jelas tentang pengimplementasian kegiatan di lapangan. Atau ada yang sudah paham, namun belum didukung oleh kebijakan- kebijakan di sekolah,” imbuhnya.

Ka Kwarda Bali, I Made Rentin yang hadir dalam webinar memberi penguatan akan materi yang disampaikan narasumber dan memberi apresiasi akan webinar yang diselenggarakan oleh Pusdiklada Pramuka Bali.

“Pelaksanaan Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan sudah diamanatkan melalui Permendikbud No 63 Tahun 2014 tentu dilaksanakan dengan tiga pola yang sudah diamanatkan, dengan tetap memperhatikan situasi pandemi Covid-19 sesuai Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020”

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada stakeholder dan pemangku kepentingan di sekolah yang masih belum memahami pengimplementasian Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan. Selanjutnya kegiatan webinar akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan membahas topik yang diperlukan pembina.

“Webinar ini tak boleh berhenti disini, harus terus dilakukan dengan topik-topik yang diperlukan, ini wadah edukasi untuk kita bersama-sama membentuk karakter generasi muda” ungkapnya. (BFT/DPS/Rud)

Bagi yang ingin menyaksikan jalannya webinar dapat menonton kembali di channel youtube Kwarda Bali.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*