Beritafajartimur.com (Badung-Bali)
Dengan ditetapkannya libur panjang oleh pemerintah pada tanggal 28 s/d 1 November 2020, Polres Badung melakukan peningkatan Patroli Biru antisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor, pencurian Pratima di pura-pura dan pencurian dengan pemberatan (C3) di empat kecamatan di wilayah kabupaten Badung.
Karena hal ini menjadi fokus dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga siang ini sekitar 11.00 wita Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH kumpulkan seluruh Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Badung dan Polsek jajaran di ruang commad Center Polres Badung. Jumat, (30/10).
“Berikan rasa aman kepada masyarakat yang berpergian meninggalkan rumahnya dan ciptakan situasi yang tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Kabag Ops Wayan Suana kepada peserta rapat.
Lewat rapat koordinasi ini orang nomor 3 dijajaran Polres Badung mengimbau kepada masyarakat saat libur panjang ini agar diisi dengan kegiatan positif dan dirumah saja.
Ia berharap dengan adanya Patroli Biru ini, ada dampak positif yang lebih efektif dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kuasai wilayah masing-masing sesuai informasi dari masyarakat melalui penyelidikan dari Satintelkan Polres Badung dan Polsek masing-masing,” ujarnya.
Selain itu ia juga menyampaikan, agar seluruh personil ikut menghimbau masyarakat, untuk tetap melakukan Prokes setiap meninggalkan rumah.
“Ayo ciptakan rasa aman dengan tetap taati Protokol Kesehatan,” tutupnya.(BFT/DPS/Sud)
Leave a Reply