Kelurahan Ubung Fokus Data Penduduk Non Permanen, dan Gerakan 3 M

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Dalam menekan penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung fokus melakukan pada pendataan penduduk non permanen serta sekaligus dilakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat malam (20/11) dengan menyasar dua lingkungan banjar, yakni Banjar Tengah Ubung dan Banjar Sari.

“Kami rutin gelar kegiatan pendataan penduduk permanen di Kelurahan Ubung serta sosialisasi disiplin prokes 3 M sembari membagikan masker gratis. Dengan kegiatan Kami berharap kepada warga untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah untuk selalu meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar disamping sebagai upaya untuk menciptakan tertib administrasi,” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/11) di Denpasar.

Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan bahwa kepada para pemilik kos dan toko di masa pandemi ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini merupakan antisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung. Juga menghimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sebagaimana telah dianjurkan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung pada khususnya, dan di Kota Denpasar pada umumnya, untuk menuju masyarakat dengan kebiasaan tatanan hidup normal baru.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini pihaknya berharap masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin prokes mengingat saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Dari pendataan penduduk non permanen ini melibatkan tim yang terdiri dari Linmas bersama Pecalang Banjar, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibnas serta Kelian Banjar kelurahan Ubung, yang mendapati 30 orang dari luar provinsi terdiri dari 12 orang perempuan dan 18 laki-laki.

“Harapan kami kepada seluruh warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Ubung yang memiliki KTP luar Provinsi maupun di luar kota Denpasar agar melapor diri kepada kepala dusun tujuannya agar warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Ubung untuk tertib administrasi kependudukan dan dalam pendataan penduduk ini juga kita selalu mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya. (BFT/DPS/Hms)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*