Terkait Sertifikat Ganda BPD Bali, OJK Baru Akan Koordinasi

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Dikonfirmasi terpisah, manajemen tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait munculnya kasus sengketa tanah sertifikat ganda pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali masih irit bicara. Terkesan mengulur untuk memberikan pernyataan.

Sejak kasus ini mencuat ke publik awal September lalu, Direktur Pengawas OJK Regional 8 Bali Nusra, Jimmy mengatakan baru akan berkoordinasi dengan BPD Bali.

“Mohon maaf, kami sedang WFH (work from home, red) dalam rangka perpindahan kantor. Suksema atas informasinya dan segera kami koordinasikan dengan BPD terkait tindak-lanjut penyelesaian permasalahan dimaksud,” katanya menjawab sambungan pesan whatsapp saat tidak dapat ditemui awak media, Selasa (1/12).

Disinggung mengenai tata kelola administrasi aset BPD Bali, sayangnya hingga berita ini ditayangkan Jimmy belum dapat memberikan tanggapan. Perlu diketahui OJK sendiri merupakan lembaga yang diberikan wewenang oleh negara untuk mengatur dan mengawasi kinerja perbankan agar tidak merugikan nasabah dan masyarakat.(BFT/DPS/Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*