Operasi Aman Nusa Agung VII 2021 Dan Penanganan Covid-19, Polsek Tampaksiring Gelar Apel Bersama

Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali)
Polsek Tampaksiring Pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 dari pkl 09.00 wita s/d pkl 09.50 wita bertempat di Lapangan Jana Kertha Bhuana Polsek Tampaksiring telah dilaksanakan giat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Aman Nusa Agun VII dan Penanganan Covid 19 thn 2021 dengan kemandan apel Kapolsek Tampaksiring, AKP I Wayan Sujana, S.H.,M.M.

Hadir dalam giat apel gelar pasukan tsb dari Forkompincam, Camat Tampaksiring Pande Made Sweda, S.H., Kapolsek Tampqksiring AKPI Wayan Sujana, S.H.,M.M., Danramil diwakili staf Koramil Serka I Wayan Martono., Perwakilan kepala Upt Puskesmas Tampaksiring 1 dan Tampaksiring 2, Dari Personil Koramil Tampaksiring, Dari Personil Polsek Tampaksiring, Dari Sat Pol PP Kecamatan Tampaksiring, Dari Staf Upt Puskesmas Tampaksiring 1 dan Tampaksiring 2.

Kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Aman Nusa VII dan Penanganan Covid 19 tahun 2021, Kapolsek Tampaksiring selaku Kemandan Apel menyampaikan pada intinya amanat dari bapak Kapolda Bali terkait kesiapan personil dan kelengkapan sarana dan prasarana sebelum di terjunkan langsung kelapangan.

Sesuai intruksi dari Mentri Dalam Negeri no 1 thn 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid- 19 yg saat ini ada beberapa wilayah yg menjalankan PSBB sebagai upaya untuk menekan peningkatan kasus covid 19 yg salah satunya adalah Provensi Bali. Terkait dukungan intruksi tsb Gubernur bali kemudian mengeluarkan surat edaran no 1 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan Era baru di Provinsi Bali.

Dalam pelaksanaan PSBB pemerintah Bali memberlakukan pembatasan kegiatan mulai tgl 9 Januari sampai pemberitahuan lebih lanjut, bagi masyarakat yg melakukan perjalanan ke Bali melalui transportasi darat dan laut harus menyertakan surat keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR atau hasil negatif Ravid Test antingen paling lama 7×24 jam, intuk transportasi udara wajib mengisi e-HAC Indonesia dan bagi pelaku usaha yg melakukqn kegiatan dibatasi waktu sampai pkl 20.00 wita, dengan memingkatnya kasus covid 19 maka kami melaksanakan apel gelar pasukan ini sebagai bentuk upaya Polri beserta Stake Holders terkait dalam rangka menjamin kepastian Hukum serta meningkatkan Efektivitas pencegahan dan pengendalian masyarakat dari pandemi Covid 19. Selain itu Ops oni juga dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan sosialisasi kpd masyarakat tentan rencana diadakanya vaksinasi covid 19 diseluruh indonesia dgn harapan dapat memberikan mamfaat bagi kita semua, dan dgn Ops aman Nusa ini dapat mengurangi klaster setrta angka penyebaran covid 19 sehingga dapat mengembalikan perekonomian Indonesia khisnya Bali, demi terwujudnya Bali yang Clear, Save And Healty. Kegiatan diakhiri dengan acara poto bersama dalam situasi tertib aman dan lancar.(BFT/GIA/Hen)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*