Menjawab Tantangan Peningkatan Kualitas SDM, Institut Nasional Flores Segera Dibuka di Nagekeo

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Pagi itu, Kamis (17/12/2020), empat perwakilan dari Yayasan Mentari Nagekeo dan Tim pendirian Institut Nasional Flores (INF) hadir di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII di Jl Trengguli Denpasar yang mewilayahi Bali, NTB, NTT. Keempat orang tersebut adalah Melchior Tibo, Kristoforus Meo, Benisus Pao, Yohanes Freadyanus Kasi. Mereka berdandan rapih, bermotifkan asli Nagekeo. Setelah dikonfirmasi media ini, ternyata kehadiran para perwakilan Yayasan Flores Mentari ini adalah dalam rangka menerima SK Ijin Pendirian Institut Nasional Flores (INF) yang akan segera dibuka di Mbay dalam waktu dekat. Mereka menerima Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1074/M/2020 Tentang Izin Pendirian Institut Nasional Flores di Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Diselenggarakan oleh Yayasan Mentari Nagekeo, Tertanggal 8 Desember 2020. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua LLDIKTI Wilayah VIII Prof. I Nengah Dasi Astawa.

Ketua Yayasan Mentari Benisius Pao menjelaskan, izin pendirian kampus ini sudah melalui proses yang cukup lama. Ini berawal dari sebuah keprihatinan dari beberapa tokoh dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Nagekeo seperti Yoseph Fernandes Amekae, SE., Yohanes Freadyanus Kasi, S.Si., M.Pd., Melchior Tibo, S.Sos., Kristoforus Meo, SS, Valentinus Ngara, dan Engelbertus Ngalu Bali, M.Pd. “Dari diskusi yang panjang ini akhirnya kami bersepakat bahwa penting hadirnya sebuah lembaga pendidikan di Kabupaten Nagekeo-Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diarahkan pada Teknologi Rekayasa Pangan,” urainya berapi-api. Kesepakan itu akhirnya langsung membentuk tim kerja, siapa, berbuat apa. Seluruh prosedur perizinan telah ditempuh dan akhirnya izin pendirian pun keluar dan sudah diserahkan secara langsung oleh Ketua LL DIKTI dalam sebuah seremonial yang sangat resmi, disaksikan oleh perwakilan dosen dari berbagai kampus di wilayah Bali Nusra. “Kita perlu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, banyak prosedur dan persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi sehingga berdampak pada keberlangsungan kampus yang ada,” urainya.

Sementara itu salah satu pendiri yakni Kristoforus Meo menjelaskan, pendirian Kampus INF di Nagekeo selalu berpegang pada tema besar yaitu “Pengarusutamaan Pertanian Terpadu dalam Kerangka Teknologi Rekayasa Pangan untuk Kedaulatan Pangan di NTT.” Para pendiri tersebut yakin lembaga yang didirikan mampu mengatasi permasalahan rawan pangan di NTT. Berdasarkan kenyataan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam situasi pembangunan yang tidak merata yang mana kegiatan perekonomian terfokus di Jawa, sehingga sebagian besar SDM yang profesional dan terampil hanya tertarik di wilayah tersebut. “Perlu adanya pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi yang diarahkan pada daerah-daerah yang memiliki keunggulan strategis-politis, seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang mana sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 provinsi NTT masuk di dalamnya,” ujarnya.

Para pendiri yang berjumlah 7 orang itu meyakini bahwa pengembangan sumberdaya manusia adalah kunci dari pembangunan suatu daerah. Sebagai sektor yang memegang peranan sangat penting dalam pembangunan, pendidikan merupakan strategi yang dinilai paling ampuh dalam menunjang keberhasilan percepatan pembangunan. Pendidikan mampu membawa suatu masyarakat untuk lebih menguasai pengetahuan & teknologi, membuka lebih banyak wawasan, meningkatkan kualitas hidup & peradaban, dan mendorong masyarakat untuk lebih maju & arif-bijaksana dalam mengelola kekayaan alam. Sehingga aspek utama yang dibutuhkan dalam memajukan suatu daerah adalah penguatan dan pembangunan
manusianya. Upaya membangun manusia berkualitas dilakukan melalui penguatan aspek
perbaikan gizi-kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Pemerataan
pendidikan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia merupakan salah satu langkah yang dilakukan guna menyeimbangkan proporsi ketersediaan SDM berkualitas antara di perkotaan dengan di daerah dan diharapkan laju pembangunan nasional dapat lebih terarah, terencana, dan tumbuh secara merata.

Selanjutnya, tim pendirian INF lainnya Yohanes Freadyanus Kasi menjelaskan lebih lanjut bahwa dasar pendirian status INF berdasarkan analisis bahwa dari total jumlah 76 Perguruan Tinggi di NTT baru 2 yang berstatus Institut yaitu Institut Keguruan Dan Teknologi Larantuka yang berfokus pada pendidikan dan teknik informatika dan Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Muhammadiyah Maumere yang berfokus pada Prodi pendidikan. Dari data tersebut menunjukkan bahwa belum ada Institut di NTT yang semua Prodi tujuan utamanya diarahkan pada Teknologi Rekayasa Pangan. Hal tersebut yang menjadi dasar pemikiran akan hadirnya Institut Nasional Flores (INF) di NTT. Spektrum manfaat pendidikan tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam meningkatkan kualitas kehidupan (ekonomi) suatu wilayah saja, melainkan dapat pula menjadi alat pemersatu dan menjaga stabilitas sosial suatu kawasan.

Keberadaan Institut Nasional Flores (INF) di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT diyakini mampu berkontribusi terhadap percepatan pembangunan bidang ekonomi di wilayah ini selain memberikan sumbangsih terhadap
peningkatan kualitas sumberdaya manusianya. Langkah lain yang akan dilakukan dalam rangka
merealisasikan pendirian Institut Nasional Flores (INF) di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT adalah dengan menjalin kerjasama dan membentuk jejaring dengan para stakeholders,
pemerintahan daerah setempat, instansi/lembaga, perguruan tinggi eksisting maupun masyarakat. Tujuan dibentuknya jejaring adalah untuk menghasilkan pendidikan berkualitas
dengan kecukupan pendukung di dalamnya (SDM & Sarpras) guna menghasilkan output lulusan yang mandiri, mampu bersaing, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menemukenali maupun peka dalam memanfaatkan potensi sumberdaya wilayah di Nagekeo-NTT untuk
menjawab berbagai permasalahan daerah. Dengan hadirnya Institut Nasional Flores (INF) di
Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT diharapkan kualitas sumberdaya manusia di NTT dapat diperbaiki. Beberapa program studi yang akan dibuka Institut Nasional Flores difokuskan untuk turut membantu mempersiapkan kebutuhan saat ini (menjawab permasalahan saat ini) maupun untuk menyiapkan sumberdaya yang dibutuhkan dalam menjawab tantangan masa depan.

Selanjutnya, data lain yang menjadi dasar bagi para pendiri untuk menghadirkan Institut Nasional Flores (INF) adalah akses terhadap pendidikan tinggi di NTT yang masih belum merata karena belum seimbangnya antara jumlah dan distribusi perguruan tinggi yang dimiliki dengan jumlah dan domisili para lulusan sekolah menengah atas (SMA). Perguruan tinggi, terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah (PTN) jumlahnya terbatas dan umumnya hanya tersebar pada kota-kota besar atau ibukota provinsi seperti di NTT hanya berada di Kota Kupang (UNDANA) dan
Kota Kefa (UNIMOR). Sejalan dengan keinginan untuk turut membantu percepatan pembangunan di Indonesia melalui penyediaan SDM yang berkualitas, para pendiri yang
bergabung dalam bingkai hukum Yayasan Flores Mentari berinisiatif untuk memberikan kontribusi nyata melalui partisipasi pendirian perguruan tinggi yang nantinya diharapkan selain meningkatkan tarap pendidikan putra daerah, juga berkontribusi dalam peningkatan penguasaan dan penerapan IPTEKS dalam menunjang pembangunan daerah melaui sentuhan SDM berkualitas. Oleh karena itu para pendiri telah merumuskan model pendidikan yang paling sesuai dan dibutuhkan untuk Provinsi NTT. Institut Nasional Flores (INF) merupakan perguruan tinggi yang diusulkan oleh badan penyelenggara Yayasan Flores Mentari dengan dukungan sepenuhnya dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Nagekeo maupun Provinsi NTT.

Sebagai bagian dari komitmet pendiri dan sesuai dengan standar pengusulan pendirian perguruan tinggi, para pendiri mempersiapkan seluruh dokumen yang terdiri dari tiga aspek yaitu Aspek Hukum berupa legalitas Yayasan Flores Mentari berupa Akta Pendirian Yayasan Nomor 70 tanggal 10 November 2017 dengan
pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0016787.AH.01.04. Tahun 2017
tanggal 10 November 2017 dan kepemilikan lahan sebesar 19.130 M2 berlokasi di Desa Aeramo yang dihibahkan oleh Bapak Melchior Tibo kepada Yayasan Flores Mentari. Aspek keuangan berupa kepemilikan dana operasional pendirian INF. Aspek umum berupa calon dosen (S2) Institut Nasional Flores (5 orang setiap prodi), calon tenaga kependidikan, sarana prasarana, dan dokumen lainya seperti SPMI, Studi Kelayakan, AIPS setiap prodi, AIPT, Renstra INF. Peran serta pendiri yang tergabung dalam Yayasan Flores Mentari dalam mendukung Visi dan Pemerintahan Provinsi NTT salah satunya adalah menghasilkan Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang dapat mendukung perkembangan pembangunan ekonomi provinsi NTT. Partisipasi tersebut dibuktikan dengan usulan pendirian Institut Nasional Flores (INF) dengan program studi sebagai berikut :
1. Teknologi Rekayasa Pangan (D4)
2. Ilmu Pertanian (S1)
3. Peternakan (S1)
4. Teknologi Hasil Peternakan (S1)
5. Ilmu Perikanan (S1)
6. Rekayasa Perangkat Lunak (S1)
7. Agribisnis (S1).
Dari ketujuh program studi yang diusulkan 3 program studi sudah mendapat ijin pendirian yaitu 1) prodi Ilmu Pertanian, 2) Ilmu Perikanan dan 3) Peternakan dan akan mulai melaksanakan proses perkuliahan di awal september 2021, 4 program studi lain akan menjadi program studi pengembangan selanjutnya.(BFT/DPS/Arn)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*