
Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)– Protes Umat Hindu atas _Dugaan Penistaan Agama_ yang dilakukan oleh oknum Dosen Universitas Muhamadyah Hamka (UHAMKA), Dr. Desak Made Darmawati dalam Taudsyahnya yang viral beberapa waktu lalu melalui Istiqomah Channel, beberapa hari lalu Anggota Komite Hukum DPD RI asal Bali Dr. I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) mendatangi Rektorat dan berhasil menemui Wakil Rektor IV UHAMKA Dr. H. Bunyamin, M.Pd.I dan Dekan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bali yang pada intinya pihak UHAMKA segera mengambil tindakan untuk memecat dan menonaktifkan yang bersangkutan lantaran tidak layak seorang pendidik melakukan hal tersebut.
“Sesuai amanat Undang-Undang dan sumpah jabatan kami selaku Anggota DPD mendengar aspirasi umat Hindu Bali dan juga seluruh Indonesia, Saya selaku wakil rakyat datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mabes Polri dan mendatangi UHAMKA untuk berdialog sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang berkembang yang meminta lembaga ini untuk menonaktifkan dan memecat Ibu Desak Made Darmawati. Saya diterima oleh Wakil Rektor I Dr. Bunyamin, bersama Dekan Fakultas dimana Ibu Desak Made Darmawati bernaung secara resmi sebagai Dosen di UHAMKA. Dalam silaturahmi ini saya menerima penjelasan bahwa Ibu Desak Made Darmawati ini berbicara bukan atas nama institusi tetapi dalam forum diluar kampus sehingga hal ini menjadi tanggung jawabnya secara pribadi. Jadi apa yang disampaikan dalam ceramahnya di acara taudsyah Alumni ini murni kesalahannya sendiri. Karena yang berbicara di acara tersebut bukan dari Agama Islam saja tapi dari Agama lain seperti Hindu dan Kristen untuk memberi motivasi bagi para mahasiswa UHAMKA. Sangat disayangkan beliau berbicara menyinggung Agama Hindu yang tidak semestinya itu dilakukan karena di UHAMKA sangat menghormati pluralisme dalam konteks kebhinekaan,” jelas Arya Wedakarna, menirukan penjelasan Wakil Rektor I UHAMKA.
Mendengar penjelasan tersebut, AWK meminta pihak lembaga untuk mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan karena kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Bali. “Terkait permintaan ini, dari UHAMKA seperti yang disampaikan oleh Wakil Rektor I menjelaskan bahwa saat ini Ibu Desak Made Darmawati sedang mengalami tekanan bahkan depresi akibat ulahnya sendiri sehingga sulit dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait masalahnya. Depresi itu sudah terlihat ketika bertemu PHDI untuk membuat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Umat Hindu yang dilecehkannya,” jelasnya.
Dijelaskan lebih jauh, kejadiranan AWK tidak saja ke Rektorat UHAMKA tapi juga menyambangi Mabes Polri, dimana dirinya diterima Kepala Divisi (Kadiv) Penerangan Polri. Kepada Kadiv Penerangan Polri pihaknya menanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan Desak Made Darmawati ini karena laporan masyarakat sudah disampaikan ke Mabes Polri dan Polda Bali. “Saya juga menyampaikan keluhan kenapa laporan penistaan agama dari kaum minoritas kurang mendapat perhatian dari pihak kepolisian karena berbeda kasusnya jika oknum minoritas yang melakukan penistaan begitu responsifnya aparat sehingga disini tidak memenuhi keadilan bagi semua pihak di Indonesia ini,” sesalnya.
Tidak itu saja, pihaknya pun menyampaikan masalah penutupan Ashram Krishna Balaram yang dilakukan Desa Adat Kesiman bersama Pecalang Desa setempat yang dinilainya sewenang-wenang. Karena menurutnya, jika mereka telah melenceng dari adat dan budaya hendaknya dilakukan pembinaan. Jika tidak diindahkan ya ikuti prosedurnya terlebih dahulu. Meski kelompok ini dinilai salah dan dicap menyimpang dari adat dan budaya Hindu Bali, tapi sebagai wakil rakyat Dia tetap membela kelompok ini karena sesuai amanat UU harus berada di atas semua golongan dalam kehidupan bermasyarakat dan berlaku adil kepada semua apalagi untuk membela yang tertindas.
“Penutupan yang dilakukan oleh Desa Adat itu sudah menyalahi aturan jika kita mengacu pada UU. Harus bersifat inkrah melalui keputusan pengadilan. Dan harus ada unsur kejaksaan, kepolisian, Satpol PP, baru resmi. Lagi pula ini daerah pariwisata kita harus jaga benar daerah kita ini supaya tidak timbul gejolak di luar Bali. Kan ini preseden buruk jika apa yang dilakukan ini merupakan penindasan kepada kaum minoritas. Saya anggap aliran kepercayaan semacam ini di Bali merupakan kaum minoritas. Bagaimana kalau nanti ada reaksi dari India, China yang ada aliran semacam ini disana. Kita tidak boleh berpatokan pada 5 agama yang resmi di Indonesia lho, karena aliran kepercayaan lain ya kita juga harus menghargai keberadaannya. Memang saya pernah dengar ada oknum di aliran Krishna ini kurang menghargai budaya Bali seperti pakaian adat Bali. Mereka malahan pakai pakaian ala India dan saya pernah tegur agar pakaian model itu hanya untuk pemuka-pemukanya saja sedangkan anak mudanya jangan. Kita harus tetap ingat pesan Bung Karno: _kalau kamu penganut Islam jangan kearab-araban. Kalau penganut Hindu jangan keindia-indian. Begitu juga yang lainnya,” ujarnya.
(Donny Parera)
Leave a Reply