Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Sinergi KASN-Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

beritafajar by beritafajar
29 April 2021
in Daerah
0
Sinergi KASN-Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Paska Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS. Pemkot Denpasar bersinergi dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA), Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.

Sosialisasi ini di pimpin langsung Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono. Hadir juga PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan, Proses pembinaan kepegawaian di kota denpasar, tentunya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil merupakan proses manajemen pegawai negeri sipil dengan komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek kkn, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Dalam kesempatan ini KASN hadir bersama untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen asn, pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi,” ujarnya.

Diharapkan kepada para ASN dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan sehingga dalam jangka pendek ini visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju denpasar maju dapat kita wujudkan bersama. Dalam rangka untuk mewujudkan visi dari pemerintah Kota Denpasar perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja.

“Kepada seluruh pejabat, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual , saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat tantangan yang begitu besar di masa pandemi covid-19 untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono dalam paparannya menjelaskan, tentang sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan, sistem merit dan kinerja PNS, prioritas, alignment, cascading dan birokrasi masa depan.

Rudiarto juga menjelaskan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

Dijelaskan juga tentang area pengawasan KASN, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dan dampak sanksi pengisian JPT dan JA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (BFT/DPS/ays).

Previous Post

Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen, KPK RI Sebut Pelayanan Publik Di Denpasar Baik

Next Post

Kasus Sembuh Harian Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 71 Orang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasus Sembuh Harian Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 71 Orang

Kasus Sembuh Harian Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 71 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025

Recent News

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur