Memperluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan Kepentingan Utama

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Dalam rangka memperluas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar menggelar Forum Kemitraan Kepentingan Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Selasa (4/5). Acara ini dibuka secara resmi Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya.

Dalam kesempatan itu I Made Toya mengatakan, melalui Forum Kemitraan Kepentingan Utama ini dapat menerima arahan maupun masukan dari BPJS Kesehatan. “Melalui pertemuan rutin ini mari kita koordinasikan dan komunikasikan berbagai permasalahan pelayanan kesehatan dalam program JKN, karena sampai saat ini masih ada keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS,” ujar I Made Toya.

Mengingat Forum kemitraan ini sebagai wadah untuk melakukan komunikasi secara efektif dengan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan Program JKN-KIS. Melalui forum juga bisa disampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, terkait pelayanan kesehatan kepada peserta dan dibahas mengenai solusi atas permasalahan tersebut.

Dengan adanya forum ini I Made Toya berharap berbagai permasalahan dan pengaduan masyarakat terkait program JKN KIS BPJS Kesehatan bisa terselesaikan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar Muhammad Ali mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki sejumlah agen kemitraan dengan pemerintah kabupaten/kota provinsi. Agen kemitraan ini pada dasarnya menyangkut pembahasan perluasan kepesertaan JKN dan pembahasan permasalahan pelayanan kesehatan dalam program JKN. “Berbagai permasalahan itu kita bahas dalam forum kemitraan ini ” jelasnya.

Menurutnya jumlah peserta sampai tanggal 31 Januari 2021 terdata sebanyak 221.471.196 jiwa (82,4%). Jumlah tersebut dari total 268.583.016 penduduk. Lebih lanjut Muhammad Ali mengatakan apabila menemukan permasalahan terkait pelayanan kesehatan pihaknya berharap dapat dikomunikasikan kepada petugas BPJS baik di Kantor maupun rumah sakit, atau rumah sakit dimana peserta mendapat keluhan tersebut. Karena rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kami mendapatkan informasi nomor petugas yang dapat dihubungi bila ada kebutuhan informasi pengaduan keluhan.

Petugas ini ada yang berasal dari rumah sakit dan berasal dari BPJS Kesehatan. “Mereka jadi tim untuk memberikan penanganan keluhan yang dialami peserta,” ungkapnya.

Untuk keluhan yang alami rumah sakit bisa disampaikan langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Karena BPJS memiliki loket penanganan pengaduan atau bisa dihubungi ke no 1500400. Selain menyampaikan permasalahan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada stakeholder untuk memberikan masukan.

Untuk itu kedepan pihaknya berharap bisa lebih fokus terhadap cakupan kepesertaan yang mencapai 98% sesuai RPJMN 2020/2024, dimana diharapkan seluruh daerah dapat mencapai target 98%. Dengan tercapainya jumlah kepesertaan yang maksimal ini kita harapkan progresivitas JKN bisa lebih baik lagi. (BFT/DPS/ayu)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*