Wedakarna Temui Rektor Unud Minta Klarifikasi Pernyataan Seorang Dosen FISIP Unud Di Media Massa

Beritafajartimur.com (Badung-BALI) | Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) pada Selasa pagi, 11 Mei 2021 sekitar pukul 9.30 Wita menemui Rektor Universitas Udayana di ruang Rektor Kampus Unud di Jimbaran, Badung, Bali.

Kehadiran AWK di kampus diterima langsung Rektor Unud Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung kurang lebih setengah jam dan tertutup bagi awak media lantaran menurut salah seorang petugas rektorat, ini merupakan pertemuan internal. “Ini pertemuan internal dan kami tidak mengundang wartawan,” ujarnya, singkat.

Seusai pertemuan, AWK bergegas pergi meninggalkan ruang rektorat dan tidak ada sepatah kata pun yang bisa dikorek insan pers dari hasil pertemuan dengan Rektor Unud dan seorang dosen di kampus tersebut. Padahal, sejumlah wartawan telah cukup lama menunggu di luar ruang pertemuan.

Sementara itu, Dosen Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Unud yang juga pengamat sosial I Gede Kamajaya SPd MSi yang dimintai klarifikasi oleh AWK terkait pendapatnya tentang video TikTok yang sempat viral di beberapa media massa dan media sosial dan grup WA, menyatakan beberapa hal terkait pertemuan antara Rektor bersama AWK dan dirinya.

Gede Kamajaya menjelaskan, “Beberapa hari setelah video TikTok Wedakarna viral, saya dihubungi beberapa media massa seperti IDN Times dan LenteraEsai, meminta pendapat saya selaku akademisi/pengamat masalah sosial politik. Nah, saya sampaikan bahwa sah-sah saja seseorang mengekspresikan diri dengan platfom apapun”.

Namun, lanjut Kamajaya, sebagai pejabat publik dalam membuat video atau apapun, perlu dipertimbangkan agar penyampaiannya benar-benar menyangkut hal-hal yang edukatif, kritis dan partisipatif. “Jika alasan AWK membuat video itu untuk mendekatkan diri dengan generasi muda atau kaum milenial, tentu tidak etis dilakukan seorang pejabat negara. Karena, setelah saya menyaksikan videonya, selaku pengamat, saya melihat tidak ada pesan apapun dari video tersebut untuk kaum milenial. Video semacam itu tidak bermutu dilakukan pejabat publik,” katanya kepada wartawan usai pertemuan, menirukan klarifikasinya saat di hadapan AWK dan Rektor Unud.

“Karena viralnya pendapat saya itu, maka pihak AWK mengirim surat untuk klarifikasi, sehingga pertemuan pun dilaksanakan pagi tadi,” ucapnya. Namun yang masih menjadi pertanyaan bagi I Gede Kamajaya setelah mendapat surat berlogo DPD RI tersebut, kenapa dirinya selaku informan/pengamat dimintai klarifikasi?

Menurut dia, yang perlu dimintai klarifikasi adalah media massa yang memuat komentarnya sebagai pengamat sosial. “Lagi pula saya menilai AWK telah menggunakan jabatannya untuk membungkam masyarakat yang kritis terhadap masalah-masalah yang kurang etis yang dilakukan pejabat publik. Untuk diketahui, dalam hal ini saya bukan mengomentari AWK secara pribadi. Yang saya komentari, AWK selaku pejabat publik. Dan untuk itu, jika AWK mau mensomasi saya secara pribadi, tentu ini salah alamat, karena saya sedang menjalankan misi saya selaku akademisi,” ujarnya, menandaskan.

Sementara itu, sejumlah media pada Selasa petang telah mencoba menghubungi Anggota DPD RI Arya Wedakarna untuk mengkonfirmasi soal pertemuan di Gedung Rektorat Unud, akan tetapi handphone yang bersangkutan ternyata tidak aktif.
(BFT/BDG/Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*