Demokrat Bali Tolak Sembako Dipajaki oleh Pemerintah

Ket. Foto: Made Mudarta, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Rencana Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk pengenaan pajak terhadap 9 (sembilan) bahan pokok (Sembako) yang sempat bocor sebelum dibahas di DPR menuai tentangan berbagai elemen masyarakat. Pengenaan pajak Sembako tersebut yang meliputi: Beras, Gula,Telur, Susu, Minyak Goreng, Sayur dan Buah, Garam Beryodium, dan Daging Sapi akan dilakukan secara diam-diam oleh Pemerintah pusat bersamaan dengan pajak Sekolah.

Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Umum Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta menentang keras rencana pemerintah tersebut dalam kondisi masyarakat yang makin sulit ekonominya pasca dilanda wabah Covid-19 sejak satu setengah tahun silam. “Pasca pandemi ini masyarakat yang tadinya sudah naik kelas ke level menengah dengan adanya pandemi ini turun kelas kembali. Ini karena berbagai faktor. Ada yang kehilangan pekerjaan dan mata pencahariannya sehingga otomatis dalam situasi seperti ini terpaksa harus hidup berhemat agar mempunyai stok yang cukup untuk melanjutkan hidupnya dan kelurganya. Maka melalui kesempatan ini Kelurga besar Demokrat Bali menentang keras rencana pemerintah untuk mengenakan pajak Sembako,” tegas Made Mudarta yang sudah memimpin Demokrat Bali selama 10 tahun belakangan saat ditemui media ini di Denpasar pada Sabtu (12/06/2021).

Ia katakan lebih lanjut,” Berkenaan dengan akan dikenakannya pajak pertambahan nilai (red, PPN) terhadap kebutuhan primer tersebut, kami keluarga besar Partai Demokrat Provinsi Bali, simpatisan, kader-kader dan segenap pengurus meminta kepada teman-teman di DPR supaya tetap waspada dan berjuang semaksimal mungkin agar rencana ini ditolak sebelum jadi UU. Jangan sampai pemerintah secara sepihak, melakukan pengesahan seperti UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja), UU Migas, yang diam-diam disahkan ditengah malam sehingga luput dari kontrol masyarakat,” sesal Made Mudarta.

Menurut dia, masih banyak sektor lain yang bisa menjadi sumber pendapatan negara jika pemerintah melakukan upaya inovasi ketimbang pengenaan PPN Sembako yang merupakan pertaruhan hajat hidup masyarakat yang sangat dibutuhkan. “Kalau pemerintah mau berinovasi masih banyak sektor lain yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan negara dibanding pengenaan pajak Sembako yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat kita,” pintanya.(BFT/DPS/Donny Parera)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*