Agar Tepat Sasaran, Polres Karangasem Salurkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Melalui Bhabinkamtibmas

Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kini berubah status PPKM level IV, seperti apa yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia di Chanel Youtube, Selasa kemarin.

Masuknya Bali dilevel IV PPKM berarti masih diberlakukannya hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, kita semua berdoa agar terjadi penurunan mobilitas dan penekanan terhadap lajunya perkembangan Coronavirus desease19 (Covid-19), guna mengurangi terjadinya penekanan terhadap rumah sakit-rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia akibat dari pasien-pasien Covid-19.

Terkait perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang pemerintah melalui Instansi Polri menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM level IV untuk mengurangi beban hidup mereka dimasa pandemi ini.

Ditemui saat mengecek bangunan Satpas Rabu 21/07/2021, Kapolres Karangasem mengatakan kepada mitra Humas,“ Penyaluran bantuan paket sembako kita lakukan melalui Bhabinkamtibmas, karena para Bhabin tahu persis dengan masyarakat yang mana yang sepatutnya dapat bantuan, agar penyaluran bantuan paket sembako ini tepat sasaran, sudah tentu dilaksanakan oleh para bhabinkamtibmas melalui pendataan sebelumnya,“ papar Kapolres.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh personil saya, agar selalu menerapkan Prokes, jaga imunitas tubuh dan tetap semangat dalam mengemban tugas mulia ini,“ tambahnya.(BFT/KAR/Sut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*