Pelanggar Prokes Diganjar Sembako, Saat Pemantauan Prokes PPKM Level-4

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 9 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan PPKM Level-4 di Jalan Angsoka Kargo Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara Senin (2/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 9 orang pelanggar 6 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 3 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Agar pelanggar selalu ingat dengan kesalahan yang dilakukan Pihaknya juga memberikan sembako kepada 9 pelanggar. “Hal ini dilakukan agar mereka tetap ingat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini,” kata Sayoga.

Tidak hanya bagi pelanggar Prokes, pemberian sembako secara gratis juga diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri. Untuk penyalurannya, pihaknya menyerahkan langsung ke Kadus maupun Kalingnya, karena mereka yang mengetahui data-data masyarakat disana.

Dengan bantuan yang diberikan pihaknya berharap dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak covid 19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.

Supaya penularan Covid-19 dapat di tekan dan terkendali, dalam penertiban tersebut Sayoga bersama tim juga melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan 6m. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan dapat ditekan sehingga perekonomian bisa kembali normal. (BFT/DPS/Ayu)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*