Masuki Mako Polres Karangasem Wajib Scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Beritafajartimur.com Karangasem-BALI) | Guna mendeteksi Anggota Polri dan masyarakat yang sudah atau belum tervaksinasi masuk areal Mako Polres Karangasem, diwajibkan untuk melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Pintu masuk utama Polres Karangasem, Sabtu (18/9/2021).

Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dan untuk mendeteksi personil Polri dan masyarakat yang sudah atau belum tervaksinasi serta untuk mengetahui apakah orang tersebut sudah divaksinasi atau tidak diwajibkan dalam sebuah area sesuai dengan ketentuan melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Maka Polres Karangasem menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan dengan mewajibkan kepada masyarakat atau personil Polres Karangasem yang memasuki Mako/Kantor Polres Karangasem untuk melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi yang sudah dipasang di Pintu masuk utama dan tempat lain yang telah ditentukan di areal Polres Karangasem.

Apabila Masyarakat belum memiliki atau belum meng-upload aplikasi PeduliLindungi disarankan langsung untuk download melalui aplikasi play store, hal ini sangat penting diketahui untuk kepentingan pribadi apabila bepergian.

Kapolres Karangasem pada kesempatan Apel olah raga pagi menyampaikan bahwa sistem pengamanan Aplikasi PeduliLindungi ini juga telah diterapkan di Polsek-Polsek jajaran. “Mari sama-sama kita peduli dimasa pandemi ini. Kita sama-sama Jaga diri. Jaga Keluarga, dan Jaga Negara, dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi Peraturan Pemerintah. Semua warga yang memasuki tempat pelayanan publik, pusat perdagangan dan tempat wisata, wajib melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi,“ ujar Kapolres Karangasem.

Ditempat terpisah, Kasi Propam Polres Karangasem menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolres adalah upaya dari pemerintah untuk melacak warga masyarakat yang belum tervaksinasi. Jika ditemukan akan kita ajak untuk divaksinasi di Gerai vaksinasi Klinik Pratama Polres Karangasem, gratis,“ ujarnya berkelakar.(BFT/KAR/Sut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*