Dr. Togar Situmorang: Jaga Persatuan, Jangan Lagi Hembuskan Isu PKI

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Menjelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021, banyak diantara tokoh nasional (dalam tanda petik) berstatement bahwa ideologi komunis telah menyusup dan merasuki anggota TNI, ASN dan Perguruan Tinggi. Salah satu diantaranya, mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu. Entah ia omong berdasarkan fakta atau seperti apa maksud dan tujuan GN ini karena menurut Advokat Kondang yang juga pengamat masalah sosial Dr. Togar Situmorang bahwa PKI itu sudah dilarang keberadaannya di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sehingga Pancasila merupakan dasar negara kita.

“Pancasila itu Sakti. Pancasila itu sudah teruji. Hal tersebut telah dibuktikan melalui Gerakan 30 September tahun 1965 dimana Organisasi terlarang PKI melakukan kudeta dengan membunuh 6 (enam) Jenderal dan 1 Orang berpangkat Perwira di Lubang Buaya. Dari peristiwa G30S/PKI maka Sidang MPRS menetapkan melalui TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 melarang Ideologi Komunisme/Marxisme di Indonesia. Karena itu menurut saya sebaiknya para mantan-mantan petinggi TNI ini jangan berstatement bahwa ideologi komunisme masih bercokol di tanah air kita ini. Apalagi berasumsi ideologi tersebut telah masuk ke tubuh TNI. Jika demikian anggapan beliau (Gatot Nurmantyo, red), kenapa saat beliau menjabat hal tersebut tidak menjadi perhatian untuk dibina oknum-oknum TNI yang telah dirasuki ideologi komunis itu?,” terang Togar Situmorang yang sering disebut Panglima Hukum tersebut dengan nada heran, saat ditemui di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Menurut dia, ada korelasi dibalik statement mantan petinggi TNI tersebut seperti _Bansos_ politisi dan semacamnya untuk menaikkan popularitas dia di masyarakat. “Tapi untuk apa? Kalau tujuannya untuk 2024 ya bisa terjadi tapi ini kontra produktif dan malah bunuh diri namanya. Rakyat sekarang makin cerdas jadi tidak usah macam-macam seperti itu trik politiknya karena mereka sudah bisa menilai anda siapa dan berbuat apa untuk negeri ini. Apalagi sekarang sudah tidak menjabat apa dan menjadi warga biasa ya lebih baik jadilah warga yang menjadi panutan di masyarakat,” ungkap Togar Situmorang yang membuka puluhan cabang kantor Konsultan Hukum di berbagai kota seperti Denpasar, Jakarta, Bandung dan lainnya.

Ia melanjutkan,” kepada beliau-beliau itu janganlah membuat stigma seperti itu. Bangsa ini sudah punya Pancasila sebagai dasar negara yang diterima semua pihak. Apalagi dalam Sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Karena itu kita hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dalam Pancasila tersebut. Lebih baik kita bersama-sama membangun bangsa ini ditengah kesulitan ekonomi global saat ini. Hentikan pro kontra G30S/PKI karena kalau isu itu terus digoreng dan dihembuskan maka kita akan terjerumus dalam perpecahan,”pungkasnya.(Donny Parera)

Catatan: **Peristiwa 30 September 1965 (G30S PKI) menjadi catatan politik terkelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Inilah nama-nama korban kebiadaban PKI dalam peristiwa penganiayaan keji di Lubang Buaya. Ada 6 Jenderal dan 1 Perwira yang menjadi korban, masing-masing:
Jenderal Ahmad Yani (1)
Mayjen M.T. Haryono (2)
Mayjen S. Parman (3)
Mayjen R. Soeprapto (4)
Brigjen Sutoyo Siswodihardjo (5)
D.I. Pandjaitan (6), dan Lettu Pierre Tendean.**

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*