Polsek Selat Gelar Kegiatan Yustisi berupa Penerapan dan Edukasi Prokes di Jalan

Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Selat laksanakan Yustisi di jalan raya, himbau masyarakat tetap disiplin terapkan Prokes, Sabtu (16/10/2021)

Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-3 Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, SH., bersama 4 personil Polsek Selat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dijalan raya Selat Desa Selat, Kecamatan Selat pada malam hari.

Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan dijalan, yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna/melorot di dagu, termasuk juga para sopir truck pengangkut material galian C.

Dari hasil pemantauan, ditemukan
6 orang pelanggaran Warga yang tidak memakai masker nihil ditemukan dan Warga memakai masker tidak sempurna 6 orang, dengan penindakan berupa Pembinaan 6 orang berupa Teguran, kemudian dibagikan masker sebanyak 30 pcs kepada warga masyarakat.

Dalam giat tersebut, Kapolsek dan Personil Polsek Selat memberikan Edukasi/Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 6 M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, SH., mengatakan, “Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-3 Pandemi Covid-19 menuju Endemi dan zona hijau, kami juga selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M,” papar Kapolsek Selat.(BFT/KAR/Sut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*