Wajah Sang Istri di Mabar Bonyok Dihajar Suami, Ini Kata Kasat Reskrim

Beritafajartimur.com (Labuan Bajo-Mabar) | Wajah seorang Ibu rumah tangga (IRT) bernama Anjalina Putri Ayu, asal Mberata desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, bonyok setelah dihajar sang suami. Wajahnya lebam-lebam hitam, bibir bengkak, kedua matanya nyaris tidak bisa melihat. Rambutnya pun tak beraturan usai dipukuli suaminya yang bernama Kuinrinus Febrianto, asal Lengkong Cepang, Desa Watu Tiri, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban yang didampingi sang Ayah datang ke SPKT Polres Mabar melaporkan peristiwa tersebut. Laporan itu diterima, dengan nomor laporan polisi : LP/ B/ 177/ X/ 2021/ SPKT/Res Mabar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mabar, IPTU Yoga Dharma Susanto membenarkan perihal laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyelidikan.

“Sudah kami terima laporan dan dalam proses penyelidikan,” ungkap Iptu Yoga dalam keterangan yang diperoleh Beritafajartimur.com, Minggu 31 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Iptu Yoga memastikan kasus tersebut belum masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, kedua pasangan tersebut belum menikah secara resmi. “Bukan KDRT, mereka belum nikah sah”, katanya.

Diketahui, berdasarkan kronologis kejadian yang diperoleh Beritafajartimur.com, Pelaku tega melayangkan beberapa kali pukulan kepada istrinya, Anjalina Putri Ayu. Wanita yang belum dinikahinya selama 3 tahun ini harus menjalani perawatan intensif di rumah orang tuanya di Kampung Mberata, akibat luka lebam di seluruh wajahnya.

Kasus penganiyaan ini dilakukan Kuinrinus Febrianto, saat mengikuti acara keluarga di Lengkong Cepang, Nanga Lili, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT.

Ayah kandung korban, Robertus Cariluhur menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Rabu 27 Oktober 2021 lalu. Robert mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban dan suaminya mengikuti acara keluarga di Lengkong Cepang, Kecamatan Lembor Selatan.

Rober menuturkan, kasus penganiyaan itu bermula ketika anak semata wayang pelaku dan korban menangis di pangkuan ibunya sesaat setelah acara inti selesai. Saat itu, pelaku sedang asyik berjoget.

Kemudian, korban memanggil pelaku untuk menggendong anaknya. Namun, pelaku tidak menggubris dan terus berjoget.

Menurut Rober, dua kali korban berupaya membujuk pelaku untuk menggendong anaknya yang terus-terusan merengek meminta digendong sama ayahnya.

Karena upayanya sia-sia, korban pun mencari cara lain untuk membujuk sang anak agar berhenti menangis. Ia berinisiatif meminjam HP keluarganya untuk dikasih main sama anaknya.

Begitu anaknya asyik main HP, korban lantas keluar kamar dan mendapati pelaku berduaan dengan wanita lain. Merasa kaget, korban kembali masuk ke kamar untuk menenangkan diri.

Setelah merasa tenang, korban keluar lagi dan masih mendapati pelaku sedang asyik ngobrol dengan wanita tersebut. Ia pun masuk ke kamar lagi untuk menemani sang buah hati.

Pelaku yang merasa terganggu dengan tingkah korban bergegas masuk ke dalam kamar. Ia pun mendapati korban sedang asyik main HP dengan anaknya.

“Waktu itu dia cemburu karena melihat istrinya main Hp. Dia tanya ke istrinya, itu HP siapa. Istrinya tidak menjawab,” ujar Rober.

Pelaku yang sudah tersulut emosi langsung menendang tubuh korban bagian belakang. Tak puas, pelaku lalu melayangkan beberapa kali pukulan ke bagian muka. Korban yang sudah tak berdaya terus dihajar oleh pelaku hingga matanya lebam kehitaman serta bibirnya bengkak.**

Laporan: Yoflan Bagang
Editor: Febriano Kabur

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*