Jelang Tahun Baru 2022, Polres Gianyar Antisipasi Peredaran Kembang Api

Beritafajartimur.com (Gianyar-BALI) | Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, berbagai upaya dan persiapan dilakukan jajaran Kepolisian guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif. Salah satunya, Polres Gianyar menggelar razia terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, petasan atau pun mercon, Senin (27/12/2021).

Kegiatan antisipasi peredaran kembang di wilayah hukum Polres Gianyar dilaksanakan oleh Personel yang terlibat di dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021 yang di pimpin oleh Ipda I Nyoman Gunadi.

”Kita imbau kepada para pedagang, agar tidak menjual jenis petasan atau mercon yang meledak. Barang tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga bahaya bagi orang lain,” ujar Nyoman Gunadi.

Menurutnya banyak pedagang dadakan yang meraup untung dengan menjual kembang api. Namun tidak menutup kemungkinan pedagang juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.

Selain menyasar pedagang tradisional, personel Polres Gianyar juga melaksanakan pengecekan di toko-toko modern.

“Dari pengecekan yang dilaksanakan di 2 pedagang tradisional dan toko modern di wilayah Kecamatan Blahbatuh, kami tidak menemukan penjualan kembang api maupun mercon,” ungkapnya.

“Semua ini kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan kita bersama. Banyak masyarakat yang resah akibat ledakan petasan tersebut. Selain bunyinya yang keras juga sangat berbahaya dan bisa menyebabkan korbannya terluka serta menimbulkan kebakaran,’’ tegasnya.(BFT/GIA/Hen)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*