Masyarakat Golo Manting Lapor Dugaan Penyalahgunaan ‘Dana Anggur Merah’ Ke Polres Mabar

Beritafajartimur.com (Labuan Bajo-Mabar) | Perwakilan tokoh masyarakat asal Desa Golo Manting, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Desa Mandiri Anggaran untuk Masyarakat Menuju Sejahtera (Anggur Merah) oleh oknum tertentu di desa tersebut ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat di Labuan Bajo, Rabu (12/1/2022).

Yohanes Sipri, (47) salah satu tokoh masyarakat desa Golo Manting kepada media ini menjelaskan surat Laporan dari pihaknya sudah diserahkan secara resmi ke pihak Polres Mabar.

“Hari ini kami sudah serahkan surat laporan itu ke Polres Mabar. Sebetulnya, kami ingin bertemu langsung dengan bapak Kapolres, tetapi karena sesuai protokoler yang berlaku di instansi itu, jika ingin bertemu, harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, maka kami titipkan saja surat itu ke salah satu staf di sana,” ungkap Sipri.

Menurut Sipri, laporan itu dibuat atas dasar kekecewaan dengan penggunaan, pendistribusian, dan pengelolaan dana itu di tingkat desa yang terkesan tidak transparan oleh sejumlah oknum pemerintah desa kala itu.

“Benar pak. langkah ini kami tempuh sebagai rangkaian perjuangan kami sebagai warga Desa untuk mendapatkan kejelasan, keutuhan dan keselamatan dana Anggur Merah yang tidak pernah dilakukan evaluasi, klarifikasi, hingga pertanggungjawaban perkembangan keberadaannya,” tegas Sipri diamini rekannya.

Yohanes Sipri salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat tersebut secara tegas meminta Pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta penyalahgunaan dana tersebut yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum di Desa tersebut.

Untuk diketahui Program Anggur Merah di Desa Golo Manting sudah bergulir sejak tahun 2013. Menurut pengakuan sejumlah toko masyarakat yang diketui oleh Yohanes Sipri, sejak tahun 2013 sampai akhir tahun 2015, implementasi program itu berjalan relative sukses, dalam arti tidak ada persoalan yang mencurigakan.

“Terus terang, program Anggur Merah  di Desa Golo Manting hanya berjalan baik sampai akhir tahun 2015. Tetapi, sejah tahun 2016 sampai saat ini, program itu lumpuh. Dana yang seharusnya didistribusikan ke kelompok-kelompok usaha, tidak lagi dibuat. Kami tidak tahu apa sebabnya, karena sampai detik ini, kami belum mendapatkan jawaban yang masuk akal dan memuaskan,” ungkap Sipri dengan nada serius.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, melalui kasat Reskrim IPTU. Yoga Darma Susanto, S.Tr belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini.(BFT/LBJ/Yoflan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*