Ismaya Bela Nyama Bali Terzolimi, Minta Tunda Eksekusi Mengingat Bali Masuk PPKM Level 3

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | I Ketut Ismaya Putra Jaya terkait pasca eksekusi lahan seluas 5,6 Hektar di Desa Ungasan, Badung yang akan dilakukan, Rabu 23 Pebruari 2022.

“Sebagai nyama Bali saya akan ikut melakukan pembelaan buat nyama Bali yang merasa terzolimi dan merasa tidak mendapat keadilan yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah,” kata Ismaya, Senin (21/2).

Lanjutnya, ikut melakukan pembelaan dikarena mengetahui kronologis sengketa tanah tersebut. Dimana si ahli waris disini dirinya sudah ditipu oleh oknum mafia tanah.

“Merasa nyama Bali ada yang terzolimi inilah membuat hati saya terketuk untuk ikut melakukan pembelaan,” terangnya.

Ismaya menyampaikan kalau dirinya bersama ahli waris juga sudah sempat melakukan persembahyangan bersama di PN Denpasar yang dilaksanakan, Selasa (22/2).

Persembahyangan yang dilaksanakan bersama ahli waris adalah untuk memohon perlindungan dan petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan PN Denpasar bisa ditunda.

“Karena yang diinginkan disini adalah bisa melaksanakan mediasi atau negosiasi mengingat mengingat kasus sengketa lahan 5,6 Hektar tersebut dirasakan masih dalam kasus perkara hukum,” ujarnya.

Ismaya menambahkan mustinya dari PN Denpasar bisa mempertimbangkan matang-matang kondisi pelaksanaan eksekusi harusnya bisa ditunda, mengingat situasinya masih Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih tahap Level 3.

Jika eksekusi tetap dipaksakan pada tanggal tersebut selain terjadi banyaknya kerumunan dilokasi sengketa tanah, takutnya nanti terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Intinya dari keluarga ahli waris hanya menginginkan terjadinya mediasi atau negosiasi dengan kedua belah pihak, bukan sebaliknya dilakukan eksekusi yang bisa saja menimbulkan korban atau hal yang tidak diinginkan nantinya,” tambahnya. (BFT/DPS/SUS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*