Beritafajartimur.com (Blahbatuh-GIANYAR) | Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Untuk menjaga Kondusifitas Kamtibmas serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Blahbatuh melaksanakan Ops Cipkon ( Cipta Kondisi ), Rabu/27-04-2022.
Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Made Darmawan yang memimpin Kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Cipkon rutin dilaksanakan.”Cipkon rutin kami laksanakan, menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka harkamtibmas menjelang Hari Raya Lebaran, ucapnya.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. mengatakan bahwa kegiatan Cipkon yang dilaksanakan merupakan upaya Harkamtibmas “Cipkon dilaksanakan secara rutin namun kegiatan hari ini lebih ditingkatkan dari segi kekuatan personil, sebagaimana kita ketahui bahwa sebentar lagi Hari Raya Lebaran sehingga kerawanan tentunya menjadi atensi kami,,ujarnya.
Ditambahkan pula bahwa dalam rangka mengantisipasi rumah kosong yang ditinggal mudik, pihaknya menggiatkan Patroli
“Patroli Dialogis kami setiap waktu menyisir objek vital, SPBU, ATM, Pertokoan, Tempat Ibadah serta pemukiman, Kehadiran Anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku Kejahatan, tambahnya.
Dalam masa Pandemi saat ini tentu Prokes tetap menjadi prioritas.Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Suharto Giri.”Kegiatan yang berkaitan dengan pendisiplinan Prokes tetap kami laksanakan, melalui yustisi di pasar senggol dan tempat keramaian lainnya, disiplin Prokes amat penting, peran kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.(BFT/GIA/Hen)
Leave a Reply