Pencapaian Kinerja 2022, Ini yang Disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan tahun 2023 pihaknya akan membangun hunian baru di Lapas Kerobokan Bali.

Hunian baru yang akan terintegrasi dengan Rumah Ibadah dan Aula tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan maupun keimigrasian.

“Untuk tahun 2023 kita ada penambahan alokasi anggaran, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan maupun kualitas pelayanan bagi keimigrasian. Di mana, Tahun 2023 kita akan membangun blok hunian baru terintegrasi dengan Rumah Ibadah dan Aula di Lapas Kerobokan,” ujar Anggiat Napitupulu saat jumpa awak media di Aula Kantor setempat pada Senin (26/12/2022).

Ia menambahkan, untuk proyeksi tahun 2023 tidak hanya sebatas di hunian baru namun masalah air bersih juga sangat perlu di tingkatkan dan lebih dari itu juga Kemenkumham Bali akan merenovasi kantor Imigrasi di Singaraja.

“Kita juga mengadakan fasilitasi air bersih di Lapas dan kita akan melakukan renovasi kantor Imigrasi di Singaraja, dari tiga kegiatan tersebut kita mendapatkan tambahan 41 miliar rupiah lebih itu untuk tahun depan,” katanya.

Sementara, dari sisi kinerja Kemenkumham Bali mendapat nilai yang sangat bagus mencapai 97 selama tahun 2022, dan dari penilaian smart oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional kemenkumham Bali mendapat nilai 96,95.

“Dari sisis pertanggung jawaban administrasi kami sampaikan Indeks kinerja kemenkumham Bali kami mendapat nilai 97, dari penilaian smart oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nilainya 96,95,” tuturnya.

Selain itu kinerja dari Divisi permasyarakatan, Divisi Imigrasi, Divisi administrasi, Divisi pelayanan hukum 100 persen terselenggara,” tambahnya.

Lebih jauh Napitupulu mengungkapkan, selama tahun 2022 secara eksternal kemenkumham Bali juga sudah mendapat penghargaan dari Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia.

“Secara internal dan eksternal kemenkumham kita ada menerima sejumlah penghargaan dari yang pertama dari badan pemeriksaan keuangan karena kita berhasil menyukseskan penyelenggaraan auditor tahun 2022 ini juga rangkaian event G20, semua delegasi dengan berbagai mekanisme semuanya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Napitupulu menuturkan, dalam Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) jumlah kabupaten/kota yang peduli terhadap HAM tahun 2022 tercatat sebanyak 9 kabupaten/kota di provinsi Bali.

“Dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM), jumlah Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 tercatat sebanyak 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali telah menerapkan penegakkan dan pemajuan HAM serta jumlah kasus pengaduan HAM yang telah tertangani sejumlah 9 kasus dan telah terselesaikan,” tandasnya.

Di bidang pelayanan dan penegakkan hukum keimigrasian, sepanjang tahun 2022 data perlintasan Warga Negara Asing (WNA) tecatat pada kedatangan sejumlah 1.832.071 WNA dan keberangkatan sejumlah 1.770.444 WNA.

Selain itu jumlah permohonan paspor sampai dengan bulan November Tahun 2022 antara lain Paspor Biasa 48 halaman sejumlah 56.340 permohonan dan Paspor Elektronik 48 halaman sejumlah 8.024 permohonan.

Dalam hal penengakkan hukum keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sampai dengan bulan November tahun 2022 sebanyak 466 tindakan sedangkan Projustisia sejumlah 3 kasus.

Kemudian dalam bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan beberapa capaian kinerja antara lain telah melaksanakan Rehabilitasi Medis sebanyak 50 orang, Rehabilitasi Sosial sebanyak 200 orang, Pascarehabilitasi sebanyak 20 orang, dan telah berkoordinasi dengan Lembaga terkait, terdiri dari BNNP, BNNK, IKAI, Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Yayasan Bali Samsara.

Adapun rekapitulasi Asimilasi, PB, CB, CMB yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Desember tahun 2022 antara lain, Asimilasi Narapidana: 272 orang; Asimilasi Anak: 3 orang; PB Narapidana: 209 orang; CB Narapidana: 244 orang; PB Anak: 4 orang; CB Anak: 4 orang; Bebas Murni Narapidana: 39 orang, dan Bebas Murni Anak: 1 orang.

Sedangkan rekapitulasi Remisi yang telah terealisasi hingga bulan Desember tahun 2022 yaitu Remisi Khusus Imlek: 1 orang; Remisi Khusus Nyepi: 794 orang; Remisi Khusus Idul Fitri: 899 orang; Remisi Khusus Waisak 26 orang; Remisi Anak Nasional: 6 orang; Remisi Umum: 1.909 orang; Remisi Sakit Berkepanjangan: 4 orang, dan usulan Remisi Khusus Natal: 221 orang.(BFT/DPS/DN/DP)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*