BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (Gianyar-BALI) | Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aiptu AA. Gde Agung melaksanakan kegiatan KRING POLRI melalui menghadiri undangan Musyawarah Desa Penetapan Kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Suwat T.A. 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Suwat, Desa Suwat, Kecamatan Gianyar, Jumat (30/12) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa Desak Made Sriani, Perbekel Desa Suwat Ngakan Made Astawa, Babinsa Suwat Serda Dewa Putu Dwijati Jaya, Ketua BPD Desa Suwat I Nyoman Sukarta dan Anggota, Sekdes Suwat Wayan Gde Nesa, para Kelihan Dinas se Desa Suwat, dan Perangkat Desa Suwat.
Musyawarah Desa dibuka oleh Ketua BPD Desa Suwat, dilanjutkan dengan pemaparan dari Perbekel Suwat terkait dengan materi Penetapan Kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Suwat T.A. 2023.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari Penetapan Kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDesa) Desa Suwat T.A 2023 yaitu : Menerima dan Menetapkan Kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Suwat T.A. 2023 untuk dijadikan sebagai pedoman pembuatan Peraturan Desa (Perdes).(BFT/GIA/Hen)
Leave a Reply