Serap Informasi dari Pelaku Pariwisata, Polsek Ubud Gelar Jumat Curhat

BER9TAFAJARTIMUR.COM (Ubud-GIANYAR) | Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan menyerap informasi Masyarakat, Polsek Ubud Melaksanakan Kegiatan Orti Krama Polres Gianyar dengan tema “Jumat Curhat” Program Kapolres Gianyar Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar” bertempat LPD Padang Tegal yang berlokasi di Lingkungan Padang Tegal Kelod, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud,
Jumat (10/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H., Camat Ubud Ir. I Wayan Suwija, MM, Wadanramil Kapten Czi. I Nyomam Wirahadi Danuberata, Pasi Intel Kejari Gianyar I Gde Ancana, SH., MH., Kanit Intel Polsek Ubud Iptu Ngakan Jaya Wijaya, Lurah Ubud I Gusti Ngurah Suastika, ST, Bandesa Padang Tegal I Kadek Parmita, Kepala Kewilayahan Padang Tegal Kelod I Komang Oka Wirajaya /Koming Pundi serta Pengurus banjar padangtegal kelod dan Warga Padang Tegal Kelod sebanyak 30 orang.

Dalam kesempatan tersebut Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Jumat Curhat ini merupakan program prioritas Kapolri dan juga sebagai program lanjutan Quick Wins Presisi Kapolri yaitu interaksi Polri dan masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut Polsek Ubud melaksanakan Jumat Curhat untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian Polres Gianyar khususnya lagi Polsek Ubud.

Masukan dan saran yang diberikan tentukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Kepolisian dalam upaya peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi.

Pada sesi dialog, Bandesa Padang Tegal I Kadek Parmita menyampaikan bahwa dirinya sangat menyambut baik kegiatan yang diprogramkan oleh pihak kepolisian terkait dengan Jumat Curhat ini semoga kedepan kegiatan ini tetap terlaksana.

Terkait dengan masalah Kemacetan yang mana hal tersebut cenderung disebabkan oleh karena parkir yang semrawut dimohon kepada pihak kepolisian untuk dapat mencarikan solusinya.

Selain itu, masalah money changer yang ada di Ubud banyak yang tidak terdaftar, dan juga terjadi penyimpangan dalam penukaran uang, karena selama ini permasalahan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Ubud, dan sudah banyak OA yang komplain atas curangnya petugas moneychanger.

Selain Bendesa Padang Tegal, Kepala Kewilayahan Padang Tegal Kelod I Komang Oka Wirajaya juga menanyakan terkait dengan banyaknya kasus jambret yang menimpa orang asing, mohon pihak kepolisian bisa lebih meningkatkan patrol di jam jam rawan supaya bisa segera mengungkap siapa pelakunya atau bisa mengurangi kesempatan pelaku untuk berbuat kejahatan.

Dirinya juga menyampaikan banyaknya orang asing yang mengendarai sepeda motor di wilayah ubud yang tidak menggunakan helm, dan tidak memiliki SIM, mohon pihak kepolisian bisa menindak dengan tegas supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain karena banyak dari orang asing tersebut yang tidak memahami aturan berlalu lintas dan juga tidak cakap dalam mengendarai sepeda motor.

Dirinya juga merasa kasian dengan petugas Kepolisian yang sudah berusaha keras mengurai kepadatan lalu lintas, untuk itu memohon pihak Kepolisian bersinergi dengan dinas terkait untuk mencari solusinya.

Atas penyampaian dari beberapa tokoh masyarakat, Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan Berkaitan dengan masalah lalu linta, Polsek Ubud telah menugaskan anggota sesuai surat perintah di masing masing simpul rawan macet untuk mengurai kemacetan khususnya pada jam jam rawan, sedangkan untuk solusi mengatasi kemacetan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibahas dengan instansi dan pihak terkait.

Terkait dengan money changer yang sering berbuat curang, kami dari pihak kepolisian siap menerima pengaduan dari masyarakat dan akan melalukan penindakan terhadap money changer nakal, disamping itu pihak kepolisian akan berkordinasi dengan Bank Indonesia, dan selanjutnya akan dilakukan pendataan terhadap money changer yang tidak memiliki ijin.

Terkait kasus jambret dengan korban orang asing, kami dari Polsek Ubud akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya dan juga akan melakukan upaya dengan melaksanakan patroli/atensi di tempat-tempat rawan jambret, guna meminimalisir terjadinya kasus dimaksud.

“Untuk masalah orang asing yang mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan diri maupun kendaraan, kami dari pihak kepolisian akan bertindak tegas dan akan melaporkan hal tersebut kepada imigrasi, dan juga sudah beberapa kali melakukan tindakan, dimana satu syarat orang asing itu bisa mengendarai sepeda motor di Indonesia harus memiliki SIM internasional, banyak rental juga yang memberikan kendaraan kepada orang asing, untuk itu kami dari pihak kepolisian akan mengundang pemilik rental yang ada di wilayah Ubud, dan akan memberikan himbauan supaya tidak sembarangan menyewakan sepeda motornya kepada orang asing, minimal orang asing yang menyewa sepeda motor harus sudah cakap mengendarai sepeda motor, bila perlu harus sudah memiliki SIM,” tambahnya.

“Diharapkan melalui Pelayanan Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar/Jumat Curhat Polsek Ubud nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Pelayanan Polri khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.(BFT/GIA/Set)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*