BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR-BALI) | Selaku tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra, S.E., mengatakan masalah jalur hijau menurutnya antara Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan masyarakat petani harus duduk bersama mencari jalan keluar terbaik.
Terkait fenomena jalur hijau, di satu sisi Pemkot harus mengawal Peraturan Walikota (Perwali) sedangkan masyarakat pemilik lahan di jalur hijau tidak lagi bisa memanfaatkan lahannya dengan baik untuk bercocok tanam.
Di satu sisi petani merasa dari tanahnya tidak ada penghasilan sama sekali. Jadi tidak disayangkan kalau ada pelanggaran jalur hijau yang terjadi.
“Sekarang peran utama Pemkot Denpasar yang mengawal supaya tidak terjadi pelanggaran jalur hijau, dan juga bisa mengawal Perwali dengan baik,” terangnya.
Lanjutnya, sebenarnya dibalik pro kontra jalur hijau hanya jalan satu-satunya adalah mencari win – win solusion. Jika perlu Pemkot Denpasar beli lahan pertanian, dan yang mengelola kasih petani pemilih lahan, namun di gajih.
“Kadi petani jalan, tanah pun tetap nantinya kadi milik pemerintah. Otomatis tidak ada lagi pencaplokan lahan yang dilakukan oleh para pengembang,” ucapnya.
Kalau saya disini pasti akan menyalahkan pengembang, sebab sudah jelas pelanggaran membangun dikawasan jalur hijau itu sudah betul-betul nyata melanggar aturan Perwali tentang tata ruang khususnya terkait jalur hijau.
Kenapa juga harus dilanggar, dan ini yang harus menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar, bukan sebaliknya pelanggaran jalur hijau yang dilakukan oleh pengembang dibiarkan begitu saja yang dikarenakan ada kepentingan dibalik itu semua.
“Saya sangat berharap agar Pemkot Denpasar betul-betul konsisten mengawal dan melaksanakan Perwali tentang tata ruang khususnya terkait jalur hijau ini,” imbuhnya.
Sembari menambahkan supaya Pemkot Denpasar segera menindaklanjuti bila ada pelanggaran jalur hijau yang terjadi ini. Ini demi menyelamatkan tanah pertanian agar ke depannya tidak terjadi alih fungsi lahan.
“Semoga Perwali tentang tata ruang terkait jalur hijau lebih diterapkan secara konsisten oleh Pemkot Denpasar. Bukan semata-mata hanya menjadi tontonan ketika si pengembang melanggar Perwali ini,” pungkasnya.(Don)
Leave a Reply