Kapal Milik BPOLBF Dinilai yang Paling Bandel Beroperasi di Perairan Labuan Bajo

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Kapal Cepat (Speedboat), Wonderful Komodo, milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dinilai ‘paling bandel’ dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar (proses Clearence in) dari semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Syahbandar Labuan Bajo, Hasan Sadili kepada awak media di Labuan Bajo, Jumat, (28/4/2023).

“Perlu kami sampaikan bahwa hanya ada beberapa kapal yang ‘tidak wajib’ untuk mengurus proses Clearence in. Selain itu, semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, wajib mengikuti proses Clearence in,” tegas Hasan.

Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa kapal yang tidak wajib mengurus proses Clearence in adalah kapal Rumah Sakit, Kapal Patroli dari Kepolisian dan kapal milik Polisi air.

“Jadi, kapal yang tidak wajib mengurus proses Clearence in adalah Kapal Rumah Sakit, Kapal Patroli dari Kepolisian dan Kapal milik Polisi Air. Selain itu, semua kapal milik instansi milik pemerintah, termasuk milik BPOLBF, wajib mengurus Proses Clearence Ini,” ujar Hasan.

Dari pengalaman selaman ini, demikian Kapal milik BPOLBF yang paling bandel. Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengikuti proses Clearence in.

“Jadi, dari catatan kami selama ini, kapal milik BPOLBF yang paling bandel. Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengurus proses Clearence In,’ ungkap Hasan.

Padahal, proses Clearence ini, demikian Hasan, sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran. Ada kaitannya dengan manajemen risiko.

“Proses Clearence In ini sangat penting untuk keselamatan dalam pelayaran. Jadi, ada sisi manajemen risiko. Kita tidak tahu kapan musibah datang,” tegas Hasan.

Menurut Hasan, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan kepada BPOLBF agar segera mengurus proses Clearence In Kapal tersebut. Tetapi, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari BPOLBF.

“Kami sudah memberikan teguran secara lisan kepada pihak BPOLBF, tetapi belum tanggapan yang positif. Mungkin kedepannya, kami membuat teguran secara tertulis,” pungkas Hasan.

Sementara itu, Dirut BPOLBF Shana Fatina menyatakan, sangat penting untuk koordinasi dengan otoritas pelabuhan dalam proses pelayaran.

“Penting dong, kan bagian dari standar keamanan keselamatan. Makanya semua harus terdaftar dan punya izin berlayar,” tulis Shana seperti yang dilansirVoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/04/2023).

Shana mengatakan, kapal tersebut digunakan untuk tamu-tamu BPOLBF dalam hal keperluan koordinatif.

“Iya betul. Untuk tamu-tamu kami, keperluan koordinatif,” lanjutnya.

Dalam pernyataan resmi dirut BPOLBF seperti yang dilansir VoxNtt.com Kamis (27/04/2023) menyebut, Kapal Cepat milik BPOLBF (Wonderful Komodo) merupakan kapal operasional BPOLBF yang mulai beroperasi pada tahun 2021 di Labuan Bajo dengan kapasitas 12 orang, dilengkapi fasilitas GPS.

Keberadaan kapal cepat operasional ini dimaksudkan untuk untuk mendukung tugas dan fungsi, serta menunjang pelayanan BPOLBF.

Selain itu, keberadaan kapal cepat ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengawasan, patroli, dan mendukung aktivitas pariwisata, serta untuk dukungan operasional saat ada kunjungan Kementerian dan Lembaga terkait.

Keberadaan kapal juga untuk mempercepat respon tanggap manakala terjadi kejadian darurat serta dapat digunakan berbagai pihak namun tetap dalam konteks tugas dan fungsi koordinasi, perencanaan, dan pengawasan. Kapal terbuat dari aluminium sehingga bisa lebih cepat jika terjadi kecelakaan, evakuasi, dan hal darurat lainnya.

Prinsipnya digunakan untuk melayani kerja BPOLBF yang bukan hanya di darat tapi juga di laut mengingat wisata bahari menjadi fokus kerja BPOLBF juga.

Hingga saat ini kapal cepat BPOLBF telah digunakan untuk berbagai keperluan seperti dukungan saat kegiatan kunjungan kerja dari beberapa Kementerian seperti Kemenparekraf, Kemenkomarves, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, maupun Kepolisian Manggarai Barat.

Selain itu, kapal cepat ini juga digunakan berbagai dukungan masyarakat seperti saat Festival Golo Koe untuk mengangkut bantuan logistik (Sembako) ke pulau-pulau. Kapal juga pernah digunakan untuk mengantar pasien yang hendak melahirkan dari Pulau Komodo.(BFT/LBJ/Yoflan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*