Plt Kadishub Mabar Tengarai Speedboat Wonderful Komodo Belum Kantongi Izin

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Kabar paling gres, selain dinilai paling bandel oleh Kepala Syahbandar Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran tidak pernah melakukan Clearence In pada speed boat Wonderful Komodo, milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), ternyata kapal tersebut belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Daerah (Pemda Mabar).

Kabar miring itu disampaikan oleh Adrianus Gunawan, PLT Kepala Dinas Perhubungan Mabar di Labuan Bajo, Senin (1/5/2023) kepada awak pers ketika dimintai tanggapannya terhadap sikap bandel BPOLBF dalam mengurus proses Clearence In Kapal Wonderful Komodo.

Menurut Adrianus, Kapal tersebut tidak ada izin operasionalnya dari Pemda Mabar, dalam hal ini Dinas Perhubungan sebab dokumennya tidak lengkap.

“Jadi, kapal tersebut tidak ada izin operasi dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan. Izin diberikan kalau semua dokumen lengkap, seperti pemilik atau penanggung jawab memiliki KTP/kartu domisili Mabar dan ada NPWP cabang Labuan Bajo, Izin operasi berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang,” tegas Adrianus.

Adrianus juga mengatakan, pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah meminta BPOLBF untuk mengurus izinan pengoperasian speed boat Wonderful Komodo, namun pihak BPOLBF tidak melanjutkan permintaan tersebut.

“Tahun lalu pernah dikonfirmasi untuj ngurus izin, tetapi tidak ada kelanjutannnya,” ungkapnya singkat.

Untuk diketahui bahwa meski Speed Boat Wonderful Komodo beroperasi sejak tahun 2021 lalu, tetapi faktanya BPOLBF tidak pernah melakukan proses Clearence In.

Padahal, proses Clearence In merupakan dokumen yang sangat penting sebab terkait dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar .

Selain itu, Clearence in juga sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran atau berkaitan dengan manajemen risiko. Hal itu tertuang dalam Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.(BFT/LBJ/Yoflan).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*