Dugaan PT KNM Babat Hutan Mangrove, Kapolres Mabar: Saya Sudah Perintahkan Lidik Itu!

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko memberikan tanggapan terkait dengan pembabatan hutan bakau oleh PT. KNM. Kepada media ini Beliau menjelaskan akan melakukan penyelidikan.

“Terkait PT. KNM itu saya sudah perintahkan untuk lakukan Lidik, namun sampai sekarang belum ada laporan. Pada intinya kita siap untuk lakukan penyelidikan,” jelas Kapolres pada Jumat, (29/09/2023) siang.

Untuk diketahui, PT. KNM diduga telah merusak Hutan Mangrove yang berlokasi di pinggir Pantai, jalan Ketentang – Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo – Kabupaten Manggarai Barat itu sejak tahun 2021 untuk membangun sebuah gedung yang berfungsi sebagai pusat pendistribusian material pembangunan Resort dan Hotel Wae Watu miliknya.

Sebelumnya, hasil penelusuran sejumlah media saat ini di lokasi telah didirikan bangunan permanen dan tersisa bekas pohon mangrove yang telah ditebang.

Salah satu pekerja di lokasi mengungkapkan, penebangan yang dilakukan sejak tahun 2021, dan setelahnya pihak PT. KNM menimbun kawasan tersebut dan perlahan mendirikan bangunan permanen.

“Ia sekitar 2021 ini pohon-pohon dulu diangkat pakai excavator. Io setelah itu bangun ini bangunan,” tutur pekerja.

Pekerja itu juga membeberkan, bahwa saat ini lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja PT. KNM yang tengah membangun hotel di lokasi yang tidak jauh dari kawasan pembabatan mangrove.(BFT/LBJ/YF)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*