Aniaya Teman Satu Sekolah, Seorang Pelajar Dipolisikan

BERITAFAJARTIMUR.COM (Surabaya-JATIM) | MA (16) pelajar laki-laki SMK Rajasa, Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan AEW, teman satu sekolahnya, Kamis (30/11/2023). Akibatnya, MA mengalami sejumlah luka dan memar di beberapa bagian tubuh. 

Atas kejadian ini, Sumiati, ibu MA didampingi kuasa hukumnya Dodik Firmansyah, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/286/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, Kamis (30/11/2023) pukul 18.30 wib. Sumiati mengaku terkejut ketika menerima informasi bahwa anaknya mengalami tindakan kekerasan. 

“Saya sebagai orang tua tidak terima pasti ingin keadilan, supaya hukum bisa ditegakkan,” kata Sumiati, usai melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Sementara, Dodik mengungkapkan, MA mengalami aksi penganiayaan karena dituduh menggeber motor di depan AEW. MA yang kemudian mendapat informasi dari temannya bahwa ia dicari oleh AEW, ia pun menghampirinya di sekolah.

“Habis itu korban diajak keluar, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas langsung dipukul kurang lebih 5 sampai 6 kali. Tidak cuma dipukul saja, dia juga ditendang. Pelaku diduga sendiri, tetapi dia mengajak teman-temannya,” jelas Firman.

Di sisi lain, dikonfirmasi melalui telepon, Intoyo, wali kelas MA mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi antara kedua muridnya. Namun, Intoyo belum bisa memastikan bagaimana kronologi sebenarnya.

“Saya belum tahu kronologis jelasnya, saya masih menemui pihak dari MA. Baru saya datangkan wali murid dari pihak AEW. Jadi saya tidak tahu kejadian pastinya, karena terjadi di luar sekolah,” tandas Intoyo.(BFT/SBY/Redho)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*