BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) | Rombongan Pengurus PHDI Pusat bertemu dengan Dirjen Bimas Hindu di Kantor Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta. Dari PHDI hadir Wakil Sabha Pandita Ida Pandita Dharma Putra Paseban, Ketua Umum Pengurus Harian Wisnu Bawa Tenaya, Sekretaris Umum Ketut Budiasa, Bendahara Umum Made Sumadi Arta, Ketua Bidang Hukum Yanto Jaya dan Ketua Bidang Organisasi D Sures Kumar. Sementara Dirjen Bimas Hindu Nengah Duija didampingi dua Direktur yaitu Trimo (Direktur Pendidikan) dan Gusti Made Sunartha (Direktur Urusan).
Pertemuan mendadak ini dilakukan dalam rangka menyikapi dinamika keumatan dan beredarnya Surat Edaran Direktur Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Nomor B-6179/DJ.VI/ Dt.VI.I/BA/11/2023 yang isinya memuat tentang penundaan terhadap penerbitan Tanda Daftar
lembaga PHDI Pusat dan Daerah dan pemberian bantuan sampai batas waktu yang ditentukan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, PHDI menyampaikan pandangan dan masukan kepada Dirjen, dan Dirjen memberikan penjelasan dan pandangan terkait hal-hal yang menjadi perhatian bersama.
Beberapa hal penting yang disepakati diantaranya:
1. Kedua pihak memahami posisi masing-masing dan sepakat saling menjaga.
2. Sepakat bahwa masalah PHDI adalah masalah bersama yang perlu dicarikan solusi bersama.
3. Sepakat saling mendukung demi kebaikan, ketenteraman, dan kemajuan umat.
4. Sepakat untuk memberikan contoh penyelesaian permasalahan secara bermartabat dan pendekatan komunikasi yang baik yang sesuai ajaran suci Hindu.
5. Dirjen Bimas Hindu komitmen bersama PHDI dalam melakukan pembinaan umat Hindu Indonesia
6. PHDI meminta Dirjen Bimas Hindu mempertimbangkan untuk menarik kembali Surat Direktur Urusan Agama Hindu Nomor B-6179/DJ.VI/ Dt.VI.I/BA/11/2023 yang saat ini telah menimbulkan polemik, atau setidaknya memberikan penjelasan kepada umat melalui pembimas dan PHDI Provinsi.
7. Beredarnya Surat Direktur Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Nomor B-6179/DJ.VI/ Dt.VI.I/BA/11/2023 tidak terkait dengan komunikasi dan koordinasi serta perhatian Pemerintah Daerah kepada PHDI Prov Kab/Kota Se Indonesia
8. PHDI dan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI akan terus koordinasi dan komunikasi dalam membina umat Hindu Indonesia.(BFT/JAK/Red)
Leave a Reply