Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho, Spanduk, Banner, Umbul-umbul, dan Pamflet tanpa Izin

beritafajar by beritafajar
9 Juli 2024
in Daerah
0
Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho, Spanduk, Banner, Umbul-umbul, dan Pamflet tanpa Izin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar berhasil menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet tanpa izin yang terpasang di fasilitas umum, pada Senin (8/7/2024).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa penertiban ini menyasar beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Nangka, Jalan Pattimura, Jalan Melati, Jalan Kapten Japa, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Pemuda, Jalan Danau Tempe, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Hasil penertiban ini mencakup 21 spanduk, 32 pamflet, dan 19 banner.

Lebih lanjut, Nendra menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Denpasar. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujar Nendra.

Menurutnya, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang tidak memiliki izin atau sudah lewat masa izin pemasangannya. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet. Namun, masih ada beberapa baliho yang sudah kadaluarsa yang tidak diturunkan oleh pemiliknya.

Penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang sering dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencabut atau menurunkan sendiri banner, spanduk, atau baliho yang masa izinnya telah habis agar wajah Kota Denpasar tetap bersih, aman, dan nyaman. (BFT/DPS/Ayu)

Previous Post

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028

Next Post

Penjabat Bupati Matim Apresiasi Kapolres Matim yang Menerima Penghargaan dari Kemensos RI

beritafajar

beritafajar

Next Post
Penjabat Bupati Matim Apresiasi Kapolres Matim yang Menerima Penghargaan dari Kemensos RI

Penjabat Bupati Matim Apresiasi Kapolres Matim yang Menerima Penghargaan dari Kemensos RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025

Recent News

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur