Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Wali Kota Jaya Negara Kunjungi TPS R “Malu Dong” Kolaborasi Efektif, Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

beritafajar by beritafajar
15 Juli 2024
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Daerah
0
Wali Kota Jaya Negara Kunjungi TPS R “Malu Dong” Kolaborasi Efektif, Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Wali Kota Jaya Negara didampingi Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa saat meninjau lokasi TPS R “Malu Dong”, Senin (15/9/2024) di Denpasar.

BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (Denpasar-BALI) ~ Komunitas peduli lingkungan memainkan peran penting dalam penanganan sampah di Kota Denpasar. Salah satunya datang dari komunitas “Malu Dong” yang kini telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Residu (TPS R). Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar berkesempatan meninjau TPS R ‘Malu Dong’ pada Senin (15/9/2024) di Denpasar.

Saat peninjauan, Wali Kota Jaya Negara bertatap muka dengan founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Pak Mang Bemo bersama tim yang sedang melakukan proses penyelesaian sampah residu.

“Kami memberikan apresiasi dari langkah komunitas Malu Dong serta dengan kolaborasi yang kuat antara komunitas dan pemerintah dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Denpasar dalam hal pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota Jaya Negara disela-sela kegiatan peninjauan.

Lebih lanjut disampaikan, melalui TPS R, komunitas “Malu Dong” telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan praktik-praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Dengan adanya TPS R, jumlah sampah yang terkelola dengan baik semakin meningkat, serta dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan potensial pencemaran lingkungan. Dengan pemanfaatan alat pengolahan sampah dari komunitas “Malu Dong” mampu melakukan monitoring dan manajemen yang lebih efisien.

“Di Denpasar saat ini memiliki jumlah sampah hingga 980 ton dan adanya langkah yang dilakukan oleh Malu Dong dengan memanfaatkan alat incinerator ramah lingkungan menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan sampah residu, serta ini menjadi kolaborasi bersama, dan komunitas ini juga telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengumpulan sampah di sumbernya,” ujar Jaya Negara.

Selebihnya disampaikan, dengan hadirnya TPS R “Malu Dong” ini juga telah mampu mengedukasi masyarakat dalam memilah sampah residu. Dan jangan pernah berhenti membantu Pemkot Denpasar dalam penanganan dan pengolahan sampah.

Sementara founder Komunitas Malu Dong, Pak Mang Bemo menyampaikan, pengolahan sampah residu dengan memanfaatkan alat incinerator di TPS R “Malu Dong”. Alat ini berkapasitas 3 ton dan beroperasi tanpa bantuan listrik, tanpa bahan bakar seperti solar, bensin serta lain sebagainya. Alat incinerator ini beroperasi dengan alat pemantik dari kayu bakar untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.

“Alat incinerator di tempat kami mampu mengolah sampah residu diantaranya pembalut, puntung rokok, botol plastik, hingga kemasan makanan ringan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, alur pengangkutan sampah yang bersumber dari masyarakat dilakukan dengan order penjemputan yang memanfaatkan aplikasi “Buangin”. Dari penjemputan sampah tersebut, para pengguna aplikasi juga telah dipersiapkan kantong sampah residu dengan harga Rp. 5000. Sampai di TPS R, sampah dilakukan pemilahan kembali untuk dapat dilakukan pengolahan dengan mesin incinerator. Hasil dari pengolahan sampah residu dari alat ini berupa abu yang dapat diolah kembali menjadi cendera mata seperti asbak, patung dan lain sebagainya.

“Tentu pengoperasian alat incinerator ini telah dilakukan uji emisi berkaitan dengan dampak lingkungan, dan alat incinerator ini juga telah tersebar di 24 titik di Bali, seperti di Pura Besakih dan Pura Lempuyang telah memanfaatkan alat ini dalam pengelolaan sampah,” ujarnya. (BFT/DPS/Pur)

Previous Post

Wali Kota Jaya Negara Buka MPLS Tingkat SMP Tahun Ajaran 2024/2025

Next Post

Pangdam Tandatangani PKS dengan Ditjen Pajak

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pangdam Tandatangani PKS dengan Ditjen Pajak

Pangdam Tandatangani PKS dengan Ditjen Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025

Recent News

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

PT Stellar Diduga Sulit Dihubungi, Pajak Parkir Waterfront Tak Pernah Disetor: Ada Apa di Balik Kerja Sama KSOP?

10 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektur: Gon Tegaskan Manggarai Timur Berkomitmen Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

10 Desember 2025
Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

Demokrat Manggarai Barat Gelar Seminar Pemilu Pasca Putusan MK: Dalami Regulasi, Tegaskan Soliditas Struktur, dan Petakan Dampak Perubahan Dapil

10 Desember 2025
Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

Kawasan Golo Mori Diserang Isu Pungli, ITDC Tegaskan tak Ada Pemalakan dan Semua Tiket Resmi serta Berpajak

10 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur