DPC PKB Mabar Secara Resmi Lapor Lukman Edy Ke Polisi Atas Dugaan Fitnah

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen PKB ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Rabu (14/8/2024).

Tiba di Polres Mabar sekira Pukul 10.00 Wita, Ketua DPC PKB Manggarai Barat Sewargading S.J Putera didampingi Ketua Fraksi dan beserta Dewan Syuro langsung menuju ruangan SPKT.

“Sebagai pengurus di tingkat DPC, kami merasa dirugikan dengan pernyataan Lukman Edy di sejumlah media. Karena itu, saat ini kami sudah berada di Polres Mabar untuk melaporkan Saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,” tegas Sewargading.

Dalam laporan tersebut, kata Sewargading, Lukman Edi dinilai telah menyebarkan berita bohong di sejumlah media dengan terang-terangan menjelek- jelekan Cak Imin soal kepemimpinan dan mengelola PKB.

Menurut Sewargading, pernyataan Lukman Edy tersebut tidak berdasarkan Fakta, karena sesungguhnya PKB tidak seperti yang ada dalam cara pandang Lukman Edy.

“Pada intinya, kesungguhan substansi yang disampaikan Lukman Edy tidak benar adanya. Sesungguhnya PKB tidak seperti yang diterjemahkan oleh Saudara Lukman Edy,” jelas anggota DPRD 3 Periode itu.

Sewargading menuturkan pernyataan itu merupakan tuduhan tidak berdasar karena PKB selama ini punya sistem pelaporan keuangan partai yang jelas sesuai dengan rujukan yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Jadi jelas, PKB adalah rujukannya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tidak seperti yang diterjemahkan oleh Saudara Lukman Edy,” tegas Politisi PKB itu.

Ia mengatakan Lukman yang sudah bukan lagi pengurus terlalu ikut campur urusan internal PKB.

Menurut Sewargading, pernyataan Lukman itu merupakan sebuah kebohongan besar atau fitnah yang dapat merugikan Partai PKB.

“Jadi Konkritnya bahwa keseluruhan keterangan yang disampaikan oleh Lukman Edy itu adalah sebuah kebohongan besar yang dapat merugikan Partai PKB atau pencemaran nama baik,” kata dia.

Sewargading berharap laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polres Mabar hari ini bisa ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Semoga laporan ini dapat diterima dan ditindaklanjuti supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.

Dalam laporan itu, DPC PKB Manggarai Barat juga menyerahkan sejumlah bukti antara lain salinan pemberitaan media cetak dan online, hingga cuplikan video di Youtube yang memuat pernyataan Lukman Edy. (BFT/LBJ/Yoflan).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*