BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (Ruteng-MANGGARAI) Pada tanggal 26 Agustus 2024, Satuan Lalu lintas Polres Manggarai yang didampingi Jasa Raharja Kabupaten Manggarai dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai menggelar doa dengan mengundang Tokoh adat atau tua Golo di Desa Cumbi.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Manggarai (Kasatlantas) AKP Sandy Humisar Sibarani, S.I.K, kepada media ini pada Rabu (28/8/2024) mengatakan bahwa, selain untuk melaksanakan pemasangan spanduk rawan Lakalantas dan mensosialisasikan tertib berlalulintas, Satlantas Polres Manggarai juga melaksanakan upaya dalam menekan angka Laka lantas dengan melaksanakan acara doa secara adat Manggarai agar terhindar dari hal-hal yang dapat menyebabkan Lakalantas.
Antisipasi Laka lantas, dan tertib berlalulintas Satuan Lalulintas Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memasang spanduk rawan Laka lantas.
“Kegiatan acara adat ini bertujuan agar mengurangi terjadinya angka kecelakaan Lalu lintas serta untuk menghimbau kepada seluruh pengguna jalan supaya tertib berlalulintas,” katanya.
Masih kata Kasat Lantas Polres Manggarai, pemasangan spanduk Rawan Lakalantas ini tujuannya setiap pengguna jalan harus penuh dengan hati-hati dan penuh konsentrasi jika mengendarai kendaraan.
“Berharap setiap pengguna jalan yang melintas supaya tertib lalulintas dan patuhi aturan lalulintas agar dalam mengendarai kendaraan bisa lancar dan aman,” tuturnya.(BFT/RUT/Ardi)
Leave a Reply